Buruh Surabaya Tuntut UMK Rp 2 Juta

Rabu, 24 Oktober 2012, 14:59 WIB
Buruh Surabaya Tuntut UMK Rp 2 Juta
ilustrasi
rmol news logo Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu, menuntut Pemkot setempat menetapkan upah minimum kota (UMK) Surabaya sebesar Rp2 juta.

Koordinator FSPMI Surabaya, Jamaludin, mengatakan, penetapan UMK dan upah minimum sektoral kota (UMSK) Surabaya 2013 harus lebih tinggi dari daerah lain di Jawa Timur khususnya di ring 1 meliputi Mojokerto, Pasuruan, Gresik dan Sidoarjo.

"Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) di Surabaya kalah dengan Pasuruan yang sudah ditetapkan Bupati Pasuruan hari ini sebesar Rp1. 552.650. Kami minta agar usulan KHL tersebut tidak dijadikan usulan UMK," kata Jamaludin.

Menurut dia, selama ini politik upah murah secara sistematis telah membuat kaum buruh terus termiskinkan karena upah yang diterima buruh masih rendah jauh dari layak untuk mencukupi kehidupan buruh dan keluarganya.

UMK, lanjut dia, menjadi faktor penting untuk peningkatan kesejahteraan buruh, jelang penetapan UMK 2013 pada November mendatang.

Secara makro ekonomi pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi ketiga dunia dan Indonesia masuk G20 dan secara khusus Kota Surabaya sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Jika tahun lalu UMK Surabaya kalah dengan Gresik, maka pada 2013 mendatang Surabaya harus lebih besar dengan daerah lain di Jatim.

Hingga saat ini besaran KHL maupun angka UMK Surabaya belum disampaikan ke publik, bahkan ada informasi bahwa KHL yang diusulkan di Surabaya sebesar Rp1,4 juta yang kenaikannya hanya 10 persen dari KHL tahun lalu.

KHL Surabaya, lanjut dia, masih kalah dengan perkembangan KHL di daerah lain seperti Kabupaten Pasuruan sebesar Rp1.552.650, Kabupaten Mojokerto Rp1.491.000, Kabupaten Sidoarjo Rp1.621.263 dan Kabupaten Gresik Rp1.600.000.

"Aksi ini mendesak agar wali kota menetapkan UMK 2013 sebesar Rp2 juta,"ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, kami juga mendesak agar UMK Surabaya lebih tinggin dari daerah lain di Jatim dan KHL Surabaya tidak digunakan sebagai pertimbangan utama dan satu-satunya dalam usulan penetapan UMK.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan punya strategi khusus agar upah minimum kota (UMK) 2013 di Kota Pahlawan ini bisa diterima semua pihak.

"Saya ingin mengatur strategi agar Surabaya tidak kisruh," katanya.

Risma menegaskan bahwa usulan UMK Surabaya 2013 tidak akan sama dengan usulan dari Dewan Pengupahan Kota Surabaya.

Menurut dia, pihaknya sudah mempunyai kebijakan sendiri soal UMK jauh sebelum Dewan Pengupahan melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Itu sudah saya persiapkan sejak dulu. Tapi tidak bisa sekarang karena ini terkait kebijakan politik (kewenangan wali kota)," ujarnya. [ant/arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA