Tersangka Hambalang karena Dua Alat Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 23 Oktober 2012, 17:46 WIB
Tersangka Hambalang karena Dua Alat Bukti
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru menyusul Dedy Kusdinar.

"Kalau ada dua alat bukti akan kita jadikan tersangka," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (23/10).

Katanya, KPK belum menerima laporan audit investigasi dari BPK mengenai Hambalang. Sehinga KPK belum mengetahui berapa kerugian negara atas kasus ini.

Namun jelas Johan, audit bukan indikator penyelidikan Hambalang berjalan atau tidak. Tersangka Hambalang ditetapkan berdasarkan dua alat bukti.

"Ini menjadi memperkuat penyelidikan saja," pungkasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA