RMOL. Penyidik Kejaksaan Agung memperpanjang penahanan seorang tersangka kasus korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank Rakyat Indonesia kepada PT First Internasional Gloves.
Direktur Utama PT First InÂternasional Gloves (FIG) Hansen (H) yang sudah menjadi terÂsanÂgÂka dalam kasus ini, ditahan di RuÂmah Tahanan (Rutan) Salemba CaÂbang Kejaksaan Agung, Jalan SulÂtan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
“Sebelumnya, tersangka HanÂsen pada 21 September 2012 diÂtaÂhan. Namun, saat dilakukan peÂnaÂhanan, dia sakit. Karena itu, dia dibantarÂkan penahanannya,†kata Kepala PuÂsat Penerangan Hukum KeÂjakÂsaan Agung Adi ToeÂgaÂrisÂman di GeÂdung Kapuspenkum, kemarin.
Adi menjelaskan, Hansen diÂrawat di Rumah Sakit Pusat PerÂtamina (RSPP) Jakarta Selatan. Setelah menjalani perawatan, pada 8 Oktober lalu, Hansen kemÂbali ditahan. “Setelah penyidik meÂlihat perkembangan keseÂhÂaÂtannya, Hansen kembali ditahan di Rutan Salemba Cabang KeÂjakÂsaan Agung,†katanya.
Setelah itu, menurut Adi, peÂnyiÂdik melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap HanÂsen. “Sebab, selama dibantar itu, masa penahanan tahap perÂtaÂmaÂnya sudah habis,†ujar bekas AsisÂten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.
Dia menjelaskan, masa penaÂhaÂnan Hansen diperpanjang seÂlama 40 hari. “Tanggal 8 Oktober itu, masa penahanannya habis, maka diperpanjang lagi selama 40 hari ke depan,†ujar Kapuspenkum.
Sedangkan untuk tersangka RBW atau R Basuki Wismantoro, yakni Account Officer pada DiÂvisi Agribisnis Kantor BRI Pusat, penyidik belum melakuÂkan peÂnaÂhanan. “Tetapi, sudah dilakukan upaya cekal,†ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, jeÂlas Adi, Direktur Utama BRI Sofyan Basir sudah dipanggil unÂtuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Pak Sofyan Basir sudah perÂnah dipanggil, dan pernah tiÂdak haÂdir,†ujar Adi. Meski beÂgitu, Dirut BRI segera dipanggil kembali. “Pasti, dia akan kembali dipanggil,†ujarnya.
Dalam kasus ini, BRI memÂberikan kredit kepada PT FIG 18 juta Dolar AS untuk membangun pabrik sarung tangan karet di PeÂlaihari, Kabupaten Tanah Laut, 125 kilometer arah timur BanjarÂmasin, KaÂlsel. “Tapi, tidak sesuai perunÂtuÂkanÂnya,†tandas Adi.
Saat dihubungi, Coorporate Secretary BRI Muhammad Ali menyatakan belum bisa memÂberikan tanggapan. “Saya kolek datanya dulu,†katanya lewat peÂsan singkat, kemarin.
Tapi, Ali menambahkan, piÂhakÂnya mematuhi mekanisme huÂkum yang berlaku. “BRI akan mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berÂlaku. Kami akan meÂnyamÂpaikan penjelasan tentang hal-hal yang diperlukan pihak penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian ini,†katanya.
REKA ULANG
Agunan Diduga Fiktif
Kredit BRI dalam kasus ini, semula untuk membangun pabrik sarung tangan karet.
“Dalam dokumen usulan peÂngajuan kredit, dana dari BRI itu, rencananya dipakai untuk memÂbangun pabrik sarung tangan kaÂret di Pelaihari, Tanah Laut, KalÂsel,†kata Kepala Pusat PeneÂraÂngan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman.
Namun setelah dicek, pabrik tersebut diduga fiktif. Jaksa, lanjut Adi, juga sudah mengecek dokumen kredit dan agunan yang dijadikan garansi kredit ke BRI. “Rupanya, agunannya juga diduga fiktif,†tandasnya.
Menurut Adi, penyidik meyaÂkini bahwa terdapat serangkaian tindak pidana dalam kasus ini. Kejagung pun memutuskan unÂtuk menelusuri kasus ini lebih inÂtensif. Penelitian jaksa meÂneÂmuÂkan dugaan kerjasama antara terÂsangka dengan orang dalam bank. “Nominal kredit yang begitu beÂsar tidak mungkin bisa cair deÂngan mudah. Di sini saja sudah mencurigakan,†tuturnya.
Namun, Adi belum mau meÂnguÂraikan kronologi penanganan kasus ini secara lengkap. Ia juga tak mau menyebutkan, kapan peÂristiwa pembobolan terjadi, serta bagaiÂmana proses pengajuan kredit dilakukan.
Dia bilang, hal tersebut masih dikembangkan. Dia juga meminÂta penyidik keÂjaksaan diberi keÂsempatan lebih dulu mengemÂbanÂgkan fakta-fakta yang ada.
Yang jelas, katanya, bukti-bukÂti dugaan tindak pidana korupsi daÂlam pemberian dan pengÂguÂnaan investasi dari BRI pada PT FIG sudah cukup. Maka itu, jakÂsa memutuskan untuk meÂningÂkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Adi juga telah menjelaskan meÂngenai salah seorang tersangÂka kasus ini, yakni RBW, AcÂcount Officer pada Divisi AgriÂbisnis Kantor BRI Pusat yang beÂlum ditahan.
“Saat ini masih kita lacak jeÂjaknya,†ujarnya.
Mesti Ditangani Secara Utuh Sampai Tuntas
Dasrul Djabar, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Dasrul Djabar menyampaikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan penggunaan kredit Bank RakÂyat Indonesia kepada PT First InÂterÂnasional Gloves mesti diÂusut tuntas.
Dia menduga, ada ketidakÂbeÂresan proses dari awal pemÂbeÂrian kredit ini. Lantaran itu, DasÂrul berharap penyidik KeÂjakÂsaan Agung menelusuri seÂmua pihak yang sejak awal meÂlakukan proses dan sampai peÂnandatanganan persetujuan pengucuran kredit.
“Di balik analisa pemÂberian kredit kepada pengusaha itu, saya menduga ada unsur kerja sama. Sehingga, analisa yang dilaÂkuÂkan tidak akurat,†ujar politisi Partai Demokrat ini.
Dugaan unsur kerja sama atau rekayasa antara analis bank dengan pengusaha, lanjut DasÂrul, adalah persoalan tersendiri yang harus diungkap. Sebab, hal itu pula yang pada akhirnya menimbulkan penyelewengan di BRI.
“Apakah ada upaya yang tidak sesuai dalam pemÂberian kredit. Itu Harus diÂungÂkap seÂmua,†ujarnya.
Dasrul menegaskan, pimpiÂnan sebagai pihak yang berÂtangÂgung jawab, memberikan persetujuan dan kebijakan kreÂdit, juga tidak bisa lepas taÂngan. Sebab, kata dia, dengan perÂseÂtuÂjuan pimpinanlah kredit meÂngucur.
“Memang benar, anaÂlis itu bawahan, tapi peÂnangÂgung jaÂwab adalah pimÂpinan,†tandasnya.
Lantaran itu, dia meminta KeÂjaksaan Agung segera memÂbongkar kasus ini secara utuh. “Penyidik harus memeriksa seÂmua pihak, dari pihak perÂuÂsaÂhaan dan bank yang beÂrÂsangÂkutan. Penyidik harus lihat seÂmua proses, dari analisa bank sampai jaminan kepada penguÂsaÂha, jangan ada yang terleÂwatÂkan,†tandasnya.
Dasrul pun mewanti-wanti aparat penegak hukum tidak setengah hati mengusut kasus ini. “Itu bukan uang yang seÂdikit. Biasanya, pihak bank sangat hati-hati mengucurkan dana, kok ini tampaknya gamÂpang sekali,†ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: