Polri: Kasus Simulator SIM akan Segera Diserahkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 16 Oktober 2012, 20:04 WIB
Polri: Kasus Simulator SIM akan Segera Diserahkan ke KPK
polri/ist
rmol news logo Hari ini, tujuh orang anggota Direktorat Tipikor Bareskim Polri bertandang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dilakukan untuk untuk membahas agenda pelimpahan kasus simulator SIM ke KPK.

Kepada wartawan, Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi menegaskan kasus Simulator SIM segera diserahkan kepada KPK.

"Akan segera dilimpahkan. Rinciannya tanya ke KPK," ujarnya sesudah melakukan pertemuan dengan pihak KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/10).

Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Tipikor Mabes Polri ditemui oleh Deputi Penindakan KPK.

Soal teknis pelimpahan kasus, Erwanto ogah menjelaskan. "Tanya sana deh, KPK-nya," demikian Erwanto. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA