"Dengan ini menetapkan dan mengesahkan pemberhentian dari jabatan masing-masing, Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan tersebut," kata Mangara di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Senin, 15/10).
Setelah membacakan sumpah, Gamawan kemudian melantik keduanya.
"Dengan mengucapkan atas rahmat dan taufiknya, pada hari ini, Senin tanggal 15 Oktober 2012, kami Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Ir. Haji Joko Widodo sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2012-2017 dan Saudara Basuki T. Purnama sebagai Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2012-2017 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 88/D/2012 tanggal 8 Oktober 2012. Kami percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab," ujar Gamawan.
Setelah itu acara dilanjutkan penyematan tanda jabatan, penandatanganan fakta integritas, dan penandatanganan serah terima jabatan dengan gubernur dan wakil gubernur 2007-2012.
Saat ini, Menteri Dalam Negeri sedang menyampaikan sambutan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: