"Jika ada hal-hal yang tidak enak (di masa lalu), itu bisa dipakai untuk menekan, memeras, menundukan, mematuhkan orang yang tidak memuaskan itu," ujarnya kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu 6/10).
Menurut Arbi Sanit, hal itulah yang kini terjadi terhadap Kompol Novel. Ia juga menilai bahwa saat ini proses kriminalisasi memang berlangsung di ranah itu.
"Artinya ada penyalahgunaan kekuasaan, lalu alasannya dicari-cari, nah ini yang jadi persoalan" lanjutnya.
Arbi menegaskan agar KPK seharusnya diberi kewenangan penuh dalam menangani korupsi, artinya seluruh urusan korupsi hanya dikerjakan oleh KPK. Aparat KPK, lanjut Arbi, seharusnya tidak "pinjem-pinjem" dari jaksa dan polisi.
"Kalau ada penyidik dari jaksa atau polisi, dipindah saja. Kalau dia rugi karena dia polisi dan pensiunnya terancam, KPK harus perjuangkan dengan memberikan kompensasi," Demikian Arbi.
[ian]
BERITA TERKAIT: