Niat SBY Menggulirkan Protokol Anti Penistaan Agama Patut Diacungi Jempol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Oktober 2012, 00:16 WIB
Niat SBY Menggulirkan Protokol Anti Penistaan Agama Patut Diacungi Jempol
ramadhan pohan/ist
rmol news logo Terlepas dari kontroversi yang mendera, niat Presiden SBY dalam menggulirkan Protokol Anti Penistaan Agama patut diacungi jempol. Pasalnya, hal ini bertujuan mulia, yakni menjaga keharmonisan antar umat beragama.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Ramadhan Pohan dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (2/10).

"Saat ini berkembang isu yang mengglobal dan berdampak buruk bagi keamanan dunia. Ini lantaran sebuah film independen yang berjudul Innocence of Muslims yang menodai Islam. Bukan saja melukai hati dan perasaan umat Islam di seluruh dunia, tetapi juga mengancam secara langsung keamanan nasional berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Indonesia," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.

Indonesia, sambung Ramadhan, memang demokrasi dengan fitur HAM-nya sangat penting. Tapi juga penting untuk dipahami batasan etika dan batasan legal formal dalam rangka memelihara harmoni dalam keragaman.

"Untuk itulah Presiden RI SBY dalam Sidang Umum PBB di New York pada 25 September 2012 mengusulkan sebuah Protokol Anti Penistaan Agama. Diharapkan ini dapat menjadi pertimbangan menjadi sebuah Konvensi Internasional," imbuhnya.

Protokol Anti Penodaan Agama itu, imbuh Ramadhan, jika disetujui sebagai sebuah Konvensi Internasional sangat penting untuk meredakan ketegangan antar peradaban. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA