Dalam Keadaan Bencana, Media Tidak Boleh Menakuti Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 02 Oktober 2012, 19:13 WIB
Dalam Keadaan Bencana, Media Tidak Boleh Menakuti Korban
ilustrasi gempa/ist
rmol news logo Selain cepat, tepat, akurat dan detail, sebuah pemberitaan media tentang bencana dituntut tidak menayangkan atau tidak menampilkan korban mayat dan sejenisnya.

"Ini bisa membuat trauma korban. Korban jangan kita takut-takuti lagi," ujar Wapimred GlobalTV, Yadi Hendriana dalam diskusi "Pers dan Mitigasi di Tengah Ancaman Pengulangan Bencana" oleh Indonesia Media Watch (IMW) di The Wisdom, Jalan Veteran 1 No. 33, Gambir, Jakpus, Selasa (2/10).

Selain itu, media pun harus menyiarkan data yang akurat. "Pemberitaan pun sumbernya harus jelas dan tidak boleh menyiarkan berita ramalan. Media tidak boleh menakut-nakuti, tapi memberikan semangat pada korban," ungkapnya

Selanjutnya seorang jurnalis tidak boleh memaksakan para korban untuk mendapatkan data berita.

"Jangan jurnalis malah menjadi beban, seperti wartawan tidak tahu medan lapangan," ungkapnya.

Terakhir Yadi menjelaskan, dalam situasi bencana masyarakat itu hanya butuh kehidupan lanjut dengan penghasilan ekonomi dan kenyamanan.

"Maka diharapkan media mampu menenangkan korban, dan mencegah korban," pungkasnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA