WAWANCARA

Ansyaad Mbai: Dulu Teroris Di Malaysia, Sekarang Lari Ke Sini...

Selasa, 02 Oktober 2012, 09:19 WIB
Ansyaad Mbai: Dulu Teroris Di Malaysia, Sekarang Lari Ke Sini...
Ansyaad Mbai

rmol news logo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengaku tidak mungkin terorisme dihilangkan dari bumi Indonesia ini.

“Walau kami tahu orang itu da­­­lang teroris, tapi ka­mi tidak bisa me­nang­kapnya. Sebab, bisa me­­langgar HAM. Ma­­ka­nya, di­­per­lukan bukti yang cu­­kup,”­ka­ta Ansyaad Mbai kepada Rak­yat Mer­deka, di Jakarta.

Untuk itu, lanjut­nya, perlu se­gera di­revisi Undang-un­dang Te­ro­ris. Be­ri kewenangan kepada aparat kea­­manan untuk bertindak proaktif.

“Teroris itu kan ke­lom­pok radi­kal, punya niat mem­bentuk ne­ga­ra lain de­ngan me­run­tuh­­kan NKRI.Ini be­rarti perlu pe­nanga­nan se­rius. Maka­nya perlu dibe­ri payung hu­kum,’’ papar­nya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa BNPT sudah meng­usulkan revisi Undang-Undang Teroris?

Kami sudah usulkan. Pemerin­tah sudah menyusun drafnya un­tuk memperbaiki Undang-Un­dang yang ada agar bisa mem­berikan ruang gerak berbuat proaktif.

Upaya melakukan kebencian dan penyebaran permusuhan itu harus dipidana. Kalau ada Un­dang-Undangnya, maka orang yang menyebarkan hal semacam itu harus ditangkap.

    

Apa itu antara lain aturan yang diusulkan?

Ya. Orang yang menanamkan ke­bencian dan menyebarkan per­musuhan itu harus ditangkap. Mes­tinya, ketika ada kegiatan-ke­giatan awal seperti pelatihan mi­liter yang dilakukan kelompok te­roris, harus ditangkap.

Sekarang kan nggak ada Un­dang-Undang semacam itu. Kami  hanya bisa memonitor saja. Orang yang menanamkan keben­cian atas nama agama, katanya dak­wah, tetapi menyebarkan per­musuhan kepada orang lain.

   

Apa otak di balik semua itu tidak bisa ditangkap?

Undang-Undangnya kan nggak ada untuk menangkap otak­nya. Mes­­tinya, orang yang meng­ajar­­kan radikal ini harus di­tang­kap. Ma­kanya, perlu Un­dang-Un­dang itu. Semua negara seperti itu.

Misalnya saja Malaysia yang me­nerapkan aturan keras bagi te­­ro­ris. Kalau di sini kan lem­bek. Se­hingga teroris yang du­lunya di Malaysia, sekarang lari ke sini. Malah jadi selebriti kan, he-he-he.


Apa Indonesia bisa terapkan aturan seperti di Malaysia itu?

Tergantung dari masyarakat­nya. Masyarakat juga harus bisa men­de­sak ke partai politik dan DPR. Di Malaysia kan relatif jauh lebih aman. Sebab, mereka keras ter­ha­dap teroris. Pesantrennya Abu Ba­kar Ba’asyir kan di Malaysia ditutup.

Apa aturan yang diusulkan itu ampuh untuk menangkap jaringan teroris?

Kalau ada Undang-Undang­nya, bisa kita ‘ambil’’sama tokoh-to­koh ideologisnya, termasuk orang yang membaiatnya itu. Begitu juga orang yang merekrut mereka.

Sekarang ini kan harus ada da­sar hukumnya. Ibaratnya menarik benang dalam tepung. Kita kan di alam demokrasi, dan HAM.

   

Kalau UU itu disahkan, apa bi­sa Indonesia bersih dari teroris?

Kalau habis semua, saya tidak be­rani jamin, tapi akan turun dras­­tis. Teroris itu nggak bisa ja­min habis sekali karena me­nyangkut politik dan ideologi. Se­lama ada yang punya ideologi se­­macam itu, maka teroris mun­cul terus.

Apalagi ada hubungannya de­ngan radikalisme yang transak­sio­nal itu. Sulitnya lagi, mereka itu berlindung di bawah simbol-simbol agama, sehingga sensitif.

   

Ya meskipun sudah banyak yang tertangkap?

Ya. Perekrutannya jalan terus, bisa dari pengajian. Jadi penga­ji­an ini dijadikan tameng, padahal yang diajarkan itu membuat bom dan kemudian bunuh orang.

Sekarang tergantung masyara­kat. Ini kan alamnya demokrasi. Mau­nya pemerintah itu seperti apa terhadap orang-orang ini. Ka­lau zaman Orde Baru kan bisa di­tang­kap. Kalau sekarang kan tidak, karena bisa melanggar HAM.


Seberapa besar kekuatan mereka?

Rangkaiannya panjang. Mere­ka itu ada di mana-mana. Ketika ada yang tertangkap. Lalu ada yang lari dan membuat kekuatan baru lagi. Ada juga yang berga­bung ke ke­lompok lain. Tapi pu­satnya sama.

Di Poso saja sudah 9 angkatan dan  Sulawesi Selatan sudah 5 ang­­­­ka­tan. Mereka kembali ke tem­patnya masing-masing dan bisa bergabung lagi. Di Jawa pun ada tem­pat pe­latihan mereka. Tapi pa­ling tertarik ba­gi mereka di Poso. Sebab, geo­grafisnya strategis untuk latihan.

   

Induk teroris itu di mana?

Memang mereka yang tertang­kap itu saling berkaitan. Kalau di­li­­hat sepintas kelompok ini ber­diri sen­diri, tetapi sebenarnya sa­tu rang­kai­an. Kalau ditarik induk­nya atau sum­­bernya itu JI (Ja­maah Isla­mi­yah) dan JAT (Ja­maah Ansharut Tau­hid). JAT dan JI itu sama saja.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA