
Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika (GPS) sedikit merasa kecewa, pasalnya tidak ada yang peduli untuk memberikan masukan atau saran terhadap RUU Mahkamah Agung dan RUU Kejaksaan Agung. Seluruh energi hanya dihabiskan untuk mengkritisi RUU KPK.
"Padahal kan di RUU ini, masalah kewenangan juga diperdebatkan. Ada usulan wewenang penyidikan kejaksaan ditarik dan sebagainya, tapi kenapa tidak direspon," ujar GPS dengan kesal kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9)
Menurut politilisi Demokrat ini, RUU Mahkamah Agung dan RUU Kejaksaan Agung sama pentingnya dengan rencana revisi UU KPK. "Ini sama (petingnya) dengan (revisi UU) KPK, kami berharap ini direspon," jelas GPS
Rencana revisi UU KPK yang belakangan ini sering direbutkan masih di Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan masih bersifat draf revisi. "Sementara yang sudah berjalan dan kami sudah membuat panjanya adalah RUU MA dan kejagung," sesal GPS.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: