Demokrat: Timwas Century Mirip Panitia Angket

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 25 September 2012, 15:10 WIB
rmol news logo Tim Pengawas Century DPR tak berwenang minta rekaman rapat 9 Oktober 2008 di Istana Negara Jakarta yang disebut-sebut bagian dari skenario bailout Bank Century. Langkah Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyerahkan rekaman tersebut pada KPK sudah tepat. Langkah tersebut merupakan cara pelurusan kasus tersebut.

"Kalau sudah dalam konteks penyelidikan dan penyidikan itu sudah urusan KPK, bukan pada DPR lagi. Itu sudah keputusan Paripurna, jadi jangan sampai mengingkari hal itu," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Anggota Komisi I ini khawatir jika Timwas Century DPR malah menjadi panitia angket.

"Memanggil-manggil itu wilayah KPK, akhirnya nanti malah jadi panitia angket lagi. Padahal DPR kan sebagai lembaga pengawasan saja yang berwenang mengawasi," imbuh Pohan.

Awalnya Pohan tak curiga dengan Timwas Century menjadwalkan panggilan terhadap mantan Ketua KPK Antasari dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun dalam perkembangannya, Pohan menilai hal itu dijadikan panggung politik.

"Awalnya panggil Antasari itu fine dan seharusnya saat JK dipanggil selesailah sampai disitu. Tapi ini Menkeu (Sri Mulyani), Susno Duadji dan lain-lainnya juga mau dipanggil. Ini bukan kewenangan DPR jadi biarkan KPK saja," tuturnya.

"Saya justru melihat ini sudah menjadi mainan politik DPR lagi, yang sebenarnya ini merupakan panggung wilayah penegak hukum," demikian Pohan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA