Pemerintah Amerika Serikat berhak membawa kasus pembuatan film Innocence of Muslims menjadi agenda peradilan hukum di negaranya.
Pasalnya, film berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad itu, bukan saja menimbulkan gelombang protes keras umat Islam di berbagai belahan dunia, namun sekaligus telah mengorbankan kehidupan warganegara AS termasuk mengancam kehormatan fasilitas strategis AS di luar negeri.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Penasihat Lembaga Kajian Center for Information and Development Studies (CIDES), Ricky Rachmadi di Jakarta, Rabu (19/9).
"Sudah ada korban dengan merenggut nyawa Duta Besar AS dan stafnya di Benghazi, Libya, akibat film yang memprovokasi kemarahan umat Islam itu. Belum lagi, kebencian yang terus meluas ditujukan kepada simbol-simbol AS, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya ancaman lain untuk bisa merusak kepentingan AS di banyak negara,†ujarnya.
Menurutnya, meski menganut azas demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi (freedom of expression) bagi warganegaranya, tetapi dalam kasus beredarnya film ‘Innocence of Muslims,’ diharapkan pemerintah AS bersikap sensitif guna mengakhiri perkembangan aksi-aksi militan di kalangan Islam yang terlukai oleh film tersebut.
"Karenanya, atas pertimbangan memelihara agenda AS di
Ia mengatakan, melalui proses ke ranah hukum yang disemangati AS, hal itu setidaknya memberi dampak pada kenyamanan umat Islam, di samping menunjukkan keseriusan AS dalam menciptakan harmoni dunia terkait pembelaan pada nilai-nilai ajaran Islam.
"Tanpa itu, keberadaan AS akan selalu menjadi jarak buat umat Islam, yang bahkan akan selalu membangkitkan segala protes, perlawanan, ataupun berupa sikap antipati lain dari komunitas Islam, karena alasan melindungi pelanggaran berskpresi yang menyakiti Islam,†jelasnya.
Ditambahkan Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar ini AS memiliki kesadaran penuh untuk menancapkan eksistensinya di negara-negara berbasis Islam, yang akibat itu perannya pun dalam mewujudkan keseimbangan dan situasi damai dengan elemen muslim, tidak dapat ditawar-tawar lagi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: