Untuk mencegah maraknya paham radikal di masyarakat, Deputi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Irfan Idris mengusulkan perlunya sertifikasi ulama. Usulan ini terus mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.
"Rencana sertifikasi ulama yang akan dilakukan oleh BNPT adalah bukti kegagalan intelijen dalam mendeteksi ancaman terorisme di Indonesia," ujar Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia Faozan Amar kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 11/9). BMI merupakan organisasi sayap PDI Perjuangan.
Anehnya, bukannya bersinergi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangkal aksi teror tersebut, BNPT malah mewacanakan "sertifikasi" bagi ustad, kyai dan ulama yang akan berceramah.
"Jadi ini seperti buruk muka, kaca dipecah," ungkap Faozan Amar, yang juga Direktur Eksekutif Al Wasath Institute itu.
Menurutnya, penerapan sertifikasi kepada ulama tak akan menyelesaikan masalah, tetapi malah menebar "teror" baru bagi ustad, kyai dan ulama, yang memang berkewajiban mereka untuk menyampaikan ajaran agama.
"Kan dalilnya jelas, sampaikan walaupun hanya satu ayat. Jika itu dilakukan, tentu akan menambah beban anggaran bagi negara," tegas Faozan.
Menurut Faozan, untuk mencegah aksi terorisme, BNPT bersinergi dengan berbagai macam stakeholder dengan niat yang tulus dan penuh kesungguhan, bukan dengan kecurigaan dan sak wasangka. "Jika itu dilakukan, ancaran terhadap terorisme dengan sendirinya akan berkurang," demikian Faozan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: