Setelah Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung, hari ini giliran Mirwan Amir dan Olly Dondokambey yang diperiksa KPK terkait kasus suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011.
Seperti Mekeng dan Tamsil, Mirwan dan Olly juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd A. Rafiq, Ketua Umum Gema MKGR, organisasi sayap Partai Golkar.
Mirwan lebih dulu 10 menit datang ke KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 11/9) dibanding Olly, politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mirwan, yang juga politisi Partai Demokrat itu itu mengaku bahwa dia dimintai keterangan untuk tersangka Fahd. Tapi Mirwan menyangkal kenal dengan anak pedangdut A. Rafiq tersebut.
Saat ini keduanya sudah masuk ke dalam gedung KPK.
Mekeng, Tamsil, Mirwan dan Olly pernah sama-sama memimpin Badan Anggaran DPR. Tapi, Mekang dan Mirwan sudah mundur dari lembaga alat kelengkapan Dewan itu. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: