Kementerian keuangan menyatakan terpaksa menyetujui daftar daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 yang berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.Atas pernyataan tersebut wakil ketua Banggar DPR RI, Tamsil linrung angkat bicara. Menurutnya, pernyataan tertsebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat lemah.
"Tidak ada istilah terpaksa, kalau dia mengatakan itu pemerintah lemah. Karena pemerintah kalau punya dokumen yang bener dia gak boleh terpaksa. Dia harus bertahan. Apa alasannya menjadikan terpaksa," kata Tamsil saat dikonfirmasi di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/9).
Saking kesalnya dikonfirmasi perihal itu, Tamsil bahkan meminta oknum dari Kemenkeu yang menyatakan hal itu untuk diproses secara hukum. "Suruh penjarakan yang berkata seperti itu. Kita gak ada yang terpaksa. Saya juga menandatangani. Tidak karena keterpaksaan," tutupnya geram.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pramudjo mengaku terpaksa menyetujui daftar daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011 yang berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Meski, jumlah daerah penerima DPID berbeda dengan jumlah daerah yang diberikan pemerintah dalam bentuk simulasi.
Bahkan, Pramudjo mengatakan Kemenkeu akhirnya terpaksa membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan daftar daerah yang berasal dari Banggar DPR RI, sebanyak 297 daerah.
"Iya (terpaksa menerima) dan dijadikan PMK pada akhirnya," jawab Pramudjo kepada Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo ketika bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati beberapa waktu lalu. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: