Kelima tokoh itu adalah Mantan Menko Perekonomian DR. Rizal Ramli, Gurubesar Fakultas Ekonomi-Universitas Indonesia Prof. Sri Edi Swasono, Mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie, pakar perminyakan DR. Kurtubi, dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.
Laporan ini terkait pemuatan iklan kaleng UU 22/2001 tentang Migas di harian tersebut. Iklan yang tidak jelas siapa pemesannya itu setidaknya dimuat tiga kali, yaitu pada 9, 17, dan 27 Agustus 2012.
Para tokoh itu beranggapan 'iklan kaleng' tersebut telah memutarbalikkan fakta dan sarat dengan pembohongan publik yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diuntungkan di atas kerugian negara dan rakyat Indonesia.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: