Partai Kedaulatan: Rakyat Indonesia Tidak Boleh Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 07 September 2012, 17:54 WIB
rmol news logo Partai Kedaulatan (PK) menyerahkan dokumen untuk memenuhi persyaratan verifikasi Partai Politik (Parpol) untuk bisa ikut Pemilu 2014, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, Jumat (7/9). Penyerahan dokumen verifikasi dipimpin langsung Ketua Umum PK  Denny M. Cilah Msc, didampingi Sekjen PK Drs. Restianrick Bachsjirun.

PK bertekad membuat tiap rakyat Indonesia benar-benar berdaulat atas nasibnya sendiri sebagai pemilik sejati negeri. Berdaulat dalam bidang politik, dalam bidang ekonomi dan budaya sehingga Indonesia bisa jadi negara sejahtera dan kuat di Asia.

"Kami hari ini datang untuk memenuhi ketentuan KPU, untuk memenuhi persyaratan administratif. Setelah ini kami akan melakukan sosialisasi Partai Kedaulatan kepada publik. Kami akan lebih mengenalkan visi, misi, dan substansi perjuangan kami. Dengan pemahaman publik yang lebih baik kepada Partai Kedaulatan, kami  optomistis untuk bertarung dalam pesta demokrasi pada 2014 kelak," ujar Denny di sela-sela pendaftaran.

Restianrick yang biasa disapa Erick menambahkan, keyakinan partainya tersebut didasari fakta, bahwa PK sudah memiliki basis yang relatif menyebar di seluruh Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan kelengkapan dokumen yang diserahkan ke KPU hari ini. Dalam dokumen tersebut, PK sudah memiliki pengurus di 33 Provinsi, 75% di kabupaten/kota, dan 50% di kecamatan seluruh Indonesia sebagaimana yang diharuskan dalam UU Pemilu yang baru.

Modal lainnya adalah, di legislatif pada periode 2009-2014,  PK sudah memiliki sekitar 100 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.  Basis utama PK sendiri selama ini ada di kawasan Indonesia Timur dan Tengah. Sedangkan untuk Indonesia Barat, belum sekuat di kedua kawasan tersebut.

"Kita masih punya waktu sekitar 1,5 tahun lagi. Saya yakin PK akan mampu memenuhi ambang batas parlemen yang 3,5%. Kami memang bukan partai yang punya uang. Partai kami juga tidak mengandalkan tokoh. Ini Partai Pergerakan. Ini partainya anak muda. Dengan dukungan anak-anak muda yang penuh idealisme, kami yakin Partai Kedaulatan bisa mencapai target meraup suara minimal 5%," papar Erick.

Menurut Denny, dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat besar, seharusnya tidak ada lagi rakyat Indonesia yang miskin. Karena itu, PK beranggapan tidak boleh lagi ada rakyat Indonesia yang miskin.

"Buat kami, miskin itu haram hukumnya," ujarnya tegas.

Guna mewujudkan cita-citanya, langkah awal yang akan PK lakukan bila lolos dari parliamentary threshold (PT), PK akan berjuang  menghasilkan berbagai undang-undang dan peraturan yang sifatnya mengimplementasikan sila ke-3 dan ke-5 dari Pancasila. Dengan adanya bermacam peraturan dan perundangan yang mengimplementasikan sila ke-3 dan ke-5 inilah, diyakini setiap rakyat Indonesia akan benar-benar bisa berdaulat. Sayangnya, kedua sila tersebut sejak republik dilahirkan hingga kini tidak  pernah diwujudkan.

"Rakyat harus berdaulat. Ada atau tidak ada pemerintah, rakyat tetap harus berdaulat. Rakyat adalah pemilik bumi, pemilik negeri Indonesia yang luar biasa. Kita ini hidup dengan menginjak bumi, bukan di awang-awang. Karenanya tidak boleh ada lagi rakyat yang terusir dari lahan miliknya, apalagi karena dikalahkan oleh pemodal," ungkap Denny.

Sebagai pemilik negeri, tidak sepantasnya rakyat Indonesia miskin. Itulah sebabnya PK sudah mempunyai draft UU Antikemiskinan.  Dengan adanya Uu Antikemiskinan, kata Erick, kelak setiap rakyat Indonesia bisa berobat dan memperoleh akses layanan kesehatan secara layak.

"Jangan bicara pemerintah tidak punya uang. Kita sebetulnya kaya-raya. Rakyat punya banyak BUMN, minyak, batubara, emas serta bahan-bahan tambang dan mineral lain yang berlimpah. Kuncinya cuma ada-tidaknya kemauan baik dari pemerintah. Itu saja," cetus Erick.

Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-undang menggantikan Undang-undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu. Ada beberapa aturan main Pemilu 2014 berbeda dengan 2009. Dalam Undang-undang No 10 Tahun 2008 besaran PT sebesar 2,5%, kini naik menjadi 3,5%. Sistem pemilu terbuka tetap dipertahankan, kuota kursi per dapil dan sistem penghitungan pun tidak ada berbeda dengan Pemilu 2009.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA