Ramdansyah KPUD: Minimnya Waktu Kampanye Sebabkan Banyak Pelanggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 06 September 2012, 18:37 WIB
Ramdansyah KPUD: Minimnya Waktu Kampanye Sebabkan Banyak Pelanggaran
ramdhansyah/ist
rmol news logo Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan, banyaknya pelanggaran Pemilukada DKI menjelang putaran dua disebabkan lamanya jarak waktu putaran pertama hingga putaran dua. Putaran pertama digelar 20 Juli, sementara putaran dua digelar 20 September.

"Ini memang UU nya seperti itu. Timses menganggur, maka muncul banyak pelanggaran. Sementara waktu kampanye pada putaran kedua sangat minim," ungkap Ramdansyah dalam diskusi bertajuk "Memilih Gubernur Jakarta Jilid II" yang digelar HMI Jakarta Selatan di Galeri Caffe, Cikini, Jakarta (Kamis, 6/9).

Seperti diketahui, masing-masing calon hanya diberi kesempatan tiga hari untuk kampanye jelang putaran dua nanti.

"Ini ada persoalan. Setelah ditetapkan tanggal 20 Juli mereka berdiam diri sampai waktu kampanye tanggal 14, 15 dan 16 September," jelasnya.

Selain Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, diskusi menghadirkan pembicara Pemimpin Redaksi Rakyat Merdeka Online Teguh Santosa, dan Ketua Umum PB HMI, Noer Fafrieansyah.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA