Punya Fungsi Strategis Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemerintah Akan Merevitalisasi KUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 04 September 2012, 18:23 WIB
Punya Fungsi Strategis Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemerintah Akan Merevitalisasi KUD
KUD/IST
rmol news logo Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah ada di masa Orde Baru akan di revitalisasi pemerintah. Revitalisasi bertujuan mendorong KUD yang pernah jaya di era pemerintahan mantan Presiden Soeharto tumbuh kembali. KUD dipandang baik dan sangat stategis dalam meningkatkan perekonomian rakyat di desa.

"Kami akan mengadakan pertemuan koperasi seluruh indonesia di Nusa Tenggara Barat (NTB) pertengahan September ini. Semua kepala dinas koperasi diundang. Temanya mengidentifikasi KUD-KUD yang ada di Indonesia dan bagaimana langkah pengembangan mereka ke depan," kata Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hassan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin.

Menurut Menkop pertemuan itu akan membahas apa masalah KUD selama ini. Jika ada kekurangan dalam segi pengelolan keuangan atau kemampuan sumber daya manusia akan diberikan pelatihan. Jika kekurangan pemasaran akan dibantu untuk memasarkan produk-produk yang ada.

Yang pasti, kata Menkop, pihaknya akan menata ulang seluruh keberadaan KUD. Setelah diidentifikasi akan dilihat mana KUD yang masih layak dikembangkan dan mana yang perlu atau dimerger.

"Saat ini masih ada sekitar 6.000 KUD di seluruh Tanah Air, tetapi tidak semuanya produktif. Nanti akan dilihat mana yang perlu dipertahankan dan mana yang harus dimerger. Daripada tidak berjalan lebih baik bergabung dalam satu wilayah yang sama," katanya.       

Kebijakan itu kata Menkop, tidak dimaksudkan  intervensi atas roda kehidupan KUD di masing-masing wilayah yang merupakan lembaga mandiri. Setiap masyarakat tetap didorong untuk mendirikan KUD dan menjalankannya secara mandiri. Namun pemerintah membantu mengelola agar tidak mubazir dengan cara yang tidak produktif didorong untuk dimerger.

Lanjut Menkop, pemerintah juga tidak membangun KUD baru dengan dana pemerintah. Pembentukan KUD baru tetap diserahkan ke inisiatif dan swadaya masyarakat. Alasannya masyarakat yang tahu kondisi Alasannya masyarakat yang tahu kondisi rill di wilayah masing-masing. [dzk]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA