Ketua Umum DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella dapat memaklumi keputusan KPU yang menambahkan waktu hingga 20 hari dalam menyerahkan berkas KTA bagi sembilan partai yang ada di parlemen saat ini.
"Partai di parlemen perlu waktu untuk menyiapkan semuanya. Makanya kita maklumi. Kasihan juga kalau tidak diperpanjang," kata Rio kepada Rakyat Merdeka Online petang ini (Minggu, 2/9).
Sembilan partai yang ada di parlemen itu adalah Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura.
Kebijakan KPU ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 8 UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu yang berisi ketentuan verifikasi parpol. Keputusan MK mewajibkan KPU melakukan verifikasi terhadap semua parpol tanpa kecuali, termasuk parpol yang selama ini ada di parlemen.
Rio menjelaskan, keluarnya keputusan KPU tidak akan menghambat tahapan-tahapan pemilu selanjutnya. Namun, Sembilan itu, menurut Rio, semestinya tidak keberatan dengan semua persyaratan verifikasi ini. Karena mereka sudah berpengalaman mengikuti pemilu. Tapi, kalau keberatan, sambung Rio, sama saja putusan MK itu senjata makan tuan bagi sembilan partai tersebut.
"Ini pembelajaran bagi teman-teman itu ketika membuat aturan itu. Bagaimana kalau (aturan itu) berlaku pada diri dia," jelas Rio.
Rio menambahkan, partai yang lolos pada pemilu 2004 lalu belum tentu ada jaminan bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pada 2014. Karena itu dia mengucapkan selamat bekerja kepada partai yang ada di parlemen untuk itu untuk mengumpulkan dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat verifikasi faktual.
"Selamat bekerja (kepada partai-partai tersebut," seru Rio sambil tertawa kecil.
Terkait putusan MK atas gugatan yang diajukan Nasdem itu, Rio mengaku bersyukur. Karena putusan MK itu akan memperkuat sistem kepartaian. Dimana semua partai yang ikut bertarung pada pemilu 2014 mendatang mempunyai kekuatan yang sama. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: