Tragedi konflik atau munculnya budaya kekerasan akibat perbedaan pengamalan ajaran agama antara penganut Syi’ah dan Sunni di Desa Karang Gayam, Omben dan Desa Bluuran, Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, yang berciri brutal melalui pembakaran rumah hingga menewaskan korban jiwa, pada Minggu (26/8) dapat menjadi malapetaka sosial yang berlarut-larut di tanah air seandainya tak ditangani serius oleh pemerintah.
Di samping itu, pelanggaran Hak Azasi Manusia terkait berbagai fenomena konflik horisontal akan terus berkembang akibat ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan hukum.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (28/8).
"Pemerintah baik pusat dan daerah harus menjadi contoh ketegasan sikap serta untuk pelaksanaan aturan hukum, agar kasus-kasus budaya kekerasan dengan segala motif yang menyertainya tidak berulang di tempat mana pun, demi memelihara harmoni dalam dinamika kemasyarakatan Indonesia," jelasnya.
Syahganda mengatakan, potensi konflik di tengah masyarakat tidak akan meledak apalagi menimbulkan kerugian jiwa yang menggetirkan, bila pemerintah berperan sebagai pengayom sekaligus mengantitipasinya berdasarkan pendekatan dialogis. Namun demikian, terhadap pelanggaran moral dan hukum pemerintah diharapkan bertindak keras secara hukum.
Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah tidak cekatan menghadapi problematika kemasyarakatan utamanya yang berujung ke tataran konflik, sehingga dapat dikatakan peran pemerintah tergolong abai dalam mengatasi persoalan besar yang mengimpit antarkelompok masyarakat baik atas dasar agama, ekonomi, maupun aspek kehidupan lainnya.
"Pemerintah sebenarnya tahu bahwa masyarakat saat ini mudah meledak, tapi praktis tanpa tindakan yang berarti untuk menghentikannya," tegas Syahganda.
Ia menilai, pemerintahan pascareformasi kurang memahami arti harmoni yang dibutuhkan masyarakat, mengingat jarak antara pemerintah dengan keberadaan sosial warganya justru semakin melebar, hingga akhirnya banyak menumbuhkan ketidakpercayaan rakyat pada elemen pemerintahan. Hal ini jelas dipandang aneh, karena arti reformasi semestinya mendekatkan peran aktif pemerintah di dalam mengharmonikan unsur-unsur kemasyarakatan.
"Pemerintah harus mengembalikan harmoni dalam masyarakat, karena itulah modal terbesar bangsa ini sejak bertahun-tahun lamanya," ujarnya.
Syahganda juga mengharapkan, pemerintah dapat membangun kebersamaan dengan tokoh-tokoh informal guna mempercepat terwujudnya bangunan keserasian antarkehidupan masyarakat serta untuk menghindari berbagai gesekan. "Lebih sekadar itu, kedua pihak harus mengedepankan keteladanan yang dapat diikuti masyarakat dalam segala hal kebaikan," pintanya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: