UUD 1945 dengan jelas menegaskan tidak ada lagi kategori primordial dalam kewarganegaraan kita. Dengan demikian, semua pihak diimbau untuk mawas diri dan kembali ke semangat dalam menyikapi video "Coboy China Pimpin Jakarta" yang bersemangat primordial di tengah suasana pemilihan gubernur DKI Jakarta. Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y. Thohari dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online. Jumat malam (24/8).
Hajriyanto mengingatkan, konstitusi Indonesia sudah mereformasi doktrin kewarganegaraan sehingga menjadi sangat terbuka, demokratis dan egaliter demi untuk mengakhiri diskriminasi politik terhadap kelompok yang dulu disebut sebagai “warga negara keturunan†terutama Cina, Arab, India, Eropa, dan lain sebagainya.
"Adalah sangat ironis ketika UUD 1945 sudah menghapus kata 'Indonesia Asli' sebagai syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden RI dalam pasal 6 UUD 1945, dan akhirnya diikuti dengan jabatan-jabatan politik lainnya seperti gubernur, bupati, dan lain sebagainya, kini malah muncul  video SARA dalam momentum kampanye pilgub Jakarta," ujar Hajriyanto.
Dia meminta agar semua pihak mengakhiri polemik tentang video SARA itu dengan segera. Semua pihak, dalam hal ini masing-masing kandidat dan para pendukungnya, sebaiknya tidak terlalu bernafsu mengeksploitasi isu SARA dan kasus video SARA ini untuk kampanye hitam.
"Pengedar video SARA adalah salah. Tetapi mereka yang melakukan kapitalisasi terhadap peredaran video itu untuk kepentingan strategi dan taktik politiknya juga lebih salah lagi. Masak, biar tampak didzalimi lalu mendramatisasi video SARA itu secara berlebihan dengan mengkapitalisasinya," kata dia lagi.
"Asal tahu saja, membalas yang salah dengan cara yang salah adalah salah. Manusia bisa salah, tetapi janganlah melantur-lantur dalam kesalahan yang sama secara terus menerus," demikian Hajriyanto. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: