Laporan Kasus 'Korupsi Solo' ke KPK Tak Pernah Dicabut!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 22 Agustus 2012, 09:17 WIB
Laporan Kasus 'Korupsi Solo' ke KPK Tak Pernah Dicabut<i>!</i>
rmol news logo Budi Kuswanto meluruskan informasi yang berkembang yang mengatakan bahwa laporan yang pernah disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan korupsi di Solo pernah dicabut.

"Laporan yang kami sampaikan itu adalah informasi mengenai kasus-kasus yang patut diduga berbau korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Solo. Jadi ngapain dicabut?" katanya kepada Rakyat Merdeka Online dalam perbincangan Rabu pagi (22/8).

Budi Kuswanto adalah Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang. Beberapa waktu belakangan ini laporan LBH Mega Bintang ke KPK itu kembali jadi buah bibir di berbagai media massa khususnya yang berbasis internet. Disebutkan bahwa kasus-kasus itu menyerempet sang walikota, Joko Widodo. Hal ini membuat suhu politik di Jakarta semakin panas menjelang putaran kedua pemilihan gubernur yang akan digelar 20 September mendatang. Karena itulah Rakyat Merdeka Online merasa perlu menelusuri lebih lanjut informasi tersebut agar jelas dan terang benderang adanya.

Juga disebutkan bahwa laporan itu dicabut setelah Jokowi meminta bantuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang dekat dengan pendiri Mega Bintang, Mudrick Sangidu.

"Laporan yang kami sampaikan agar Pemkot Solo (yang dipimpin Joko Widodo dan FX Hadi Rudyatmo) seperti slogan mereka saat kampanye, bersih dan bebas dari korupsi," kata Budi lagi.

Budi juga mengatakan dirinya agak lupa kapan persisnya laporan itu disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Mungkin tahun 2009, mungkin tahun 2010. Tetapi yang jelas dirinya masih menyimpan tanda terima laporan tersebut. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA