10 Pejabat Kementerian Agama Teridentifikasi Terlibat Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 21 Agustus 2012, 10:24 WIB
10 Pejabat Kementerian Agama Teridentifikasi Terlibat Korupsi
m jasin
rmol news logo Kementerian Agama akan memecat 10 pegawai dan pejabat yang terlibat korupsi. Beberapa orang yang dipecat di antaranya teridentifikasi terlibat korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.

"10 orang itu terkena sanksi indisipliner dari berbagai kasus termasuk kasus (proyek pengadaan) Al Quran. Sanksi internal rata-rata berat, berupa pemecatan," ujar Inspektur Jenderal di Kementerian Agama, M Jasin kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 21/8).

M Jasin mengatakan, proses pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang melakukan korupsi terus dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah meneruskan temuan indikasi korupsi tersebut kepada pihak KPK.

"Masih dalam proses, tunggu saja hasil penyelidikan yang dilakukan KPK. Itjen Kemenag hanya memberikan informasi atau data yang dibutuhkan KPK," jelas mantan Wakil Ketua KPK itu.

Ia menuturkan, sebagian kasus tersebut ditemukan setelah dirinya dilantik menjadi Irjen di Kementerian Agama 3 Agustus lalu.

"Sebagian lagi sebelum saya jadi Irjen," katanya.

Ditanya kasus dan siapa nama pejabat yang terlibat korupsi-nya, Jasin tak mau mendahului proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Nanti saja breakdown-nya, setelah (KPK) mengumumkan tersangkanya," imbuh dia. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA