Dimulai dari penggeledahan KPK di kantor Korlantas Polri yang dihambat oleh pihak kepolisian, sampai terakhir ini muncul perbedaan nama tersangka yang ditetapkan KPK dan Bareskrim Polri, telah menimbulkan kebingungan dan muncul banyak kesan dari masyarakat.
"Di mata masyarakat, Polri terkesan tidak legowo ketika ada anggotanya yang disidik institusi lain, artinya Polri masih enggan untuk bersih-bersih di lingkungannya. Terkesan dua institusi ini masih berbeda tafsir dan beda pendapat dalam penegakan hukum," ujar politisi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (2/8).
Ada juga kecurigaan, walau Polri dan KPK sudah melakukan MoU dalam pemberantasan korupsi tapi ternyata jalan sendiri-sendiri bahkan terkesan muncul ego sektoral. Situasi tersebut membuat Polri menjadi semakin terpuruk di mata rakyat.
"Sebagai atasan langsung Polri, dalam kasus seperti ini sebaiknya SBY segera turun tangan agar kasus "Cicak Vs Buaya" tidak terulang kembali," seru TB.
Bersemangatkan UU Pemberantasan Korupsi, Presiden bisa memerintahkan Polri untuk memberi ruang kepada KPK melaksanakan tugas konstitusinya.
"Kalau perseteruan ini dibiarkan berlarut-larut, tidak mustahil nama baik Polri semakin terpuruk. Rakyat marah karena pemerintah telah gagal melakukan pemberantasan korupsi," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: