Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, yang menganggap luar biasa penggerogotan uang negara dalam kasus ini.
"Berita yang beredar bahwa kasus ini melibatkan juga anggota Banggar DPR, seperti yang dikatakan Muhammad Nazaruddin bahwa dia sudah lama tahu kasus ini dan bersedia memberi keterangan pada KPK kalau diminta," ungkap Martin.
Namun kemarin, Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK untuk perkara yang lain, enggan berbicara lebih banyak meski bersedia dijadikan saksi untuk perkara tersebut.
"Saya kira perlu menjadi perhatian KPK agar KPK tidak ragu meminta keterangan Nazaruddin. Di samping itu KPK juga kita minta jangan ragu-ragu mengusut kebenaran isu tentang dugaan keterlibatan anggota Banggar dalam kasus ini," pintanya.
KPK bisa mendalami dokumen-dokumen yang berhasil disita dari Korlantas untuk mengetahui kebenaran berita tersebut. Diharapkan Martin, KPK tidak ikut menyandera DPR dengan membiarkan isu keterlibatan anggota Banggar itu berkembang, tanpa usaha untuk menjelaskan dan menuntaskan pengusutannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: