Ironisnya, kekerasan terhadap petani terjadi ketika Indonesia dalam situasi rawan pangan di mana seharusnya negara melindungi dan memenuhi hak-hak petani produsen pangan agar bisa diwujudkan kedaulatan pangan.
"Ironisnya juga, kekerasan ini terjadi pada periode kedua pemerintahan presiden SBY, artinya mesti sudah dua periode, Presiden SBY gagal realisasikan janjinya untuk laksanakan pembaruan agraria," kata Ketua Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, Gunawan, dalam pesan singkatnya, Sabtu (28/7).
Pembaruan Agraria intinya berisi redistribusi tanah untuk petani dan penyelesaian konflik agraria di mana petani menjadi korban perampasan tanah, pembunuhan, penganiayaan, kriminalisasi.
"Ironisnya, justru kepolisian mempraktikkan militerisme sehingga mengedepankan cara-cara kekerasan terhadap petani dalam konflik agraria," ucapnya.
Dan masih ironisnya, tandas dia, PTPN gagal mewujudkan BUMN untuk mengelola kekayaan alam guna sebesar-besar kemakmuran rakyat.
[ald]
BERITA TERKAIT: