Hasilnya, politisi kawakan PDI Perjuangan, Emir Moeis mengaku belum mengetahui kepastian status hukumnya.
"Pak Emir sendiri belum mengetahui dengan jelas apa yang menjadi keputusan KPK. Ia juga tak tahu alasan sehingga yang bersangkutan dicekal," kata fungsionaris PDI Perjuangan, Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).
Namun, Emir yakin KPK bekerja secara profesional. Artinya, sambung Pramono, Emir Moeis yakin dirinya belum sebagai tersangka.
"Apalagi, hal itu (penetapan Emir Moeis sebagai tersangka) telah dibantah sendiri oleh KPK. Persoalan Pak Emir Moeis ini dipolitisasi oleh salah seorang Wamen (Denny Indrayana) yang terlalu terburu-buru menilai seseorang menjadi tersangka. Dan ini tidak baiklah," kata Pramono.
[arp]
BERITA TERKAIT: