
. Tersangka dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tahun anggaran 2004, Izedrik Emir Moeis, menemui Wakil Ketua DPR asal PDI Perjuangan Pramono Anung.
Pertemuan yang digelar di ruangan Pramono Anung di lantai 3 gedung Nusantara III DPR itu berlangsung 30 menit. Soal isi pembicaraan, Emir tak mau membukanya. Hanya dia mengatakan bahwa sedikit dari semua pembicaraan itu juga membahas soal kasus yang kini melilitnya.
Soal kabar penggeledehan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emir tidak mengetahuinya. Namun yang pasti dia tidak menerima surat penggeledehan sama sekali.
"Belum (menerima surat resmi penggeledahan KPK). Mereka (KPK) mungkin menacari kebenaran hukum. Biarin aja (kalau mau menggeledah)," ungkap Emir.
Emir pun kembali menegaskan bahwa dia tidak tahu sama sekali kasus PLTU tersebut. Namun yang pasti dia akan kooperatif bila dipanggil KPK.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: