EMIR MOEIS TERSANGKA

KPK Tidak Akan Mempan Sindiran SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 26 Juli 2012, 10:08 WIB
KPK Tidak Akan Mempan Sindiran SBY
emir moeis/ist
RMOL. Apakah ada korelasi penetapan kader penting PDI Perjuangan, Emir Moeis, dengan sindiran Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono?

Saat membuka Forum Silaturahmi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Rabu 13 Juni lalu, SBY menegaskan bahwa bukan cuma partainya yang layak jadi bulan-bulanan media massa dalam pemberitaan korupsi. Dalam data yang dimilikinya, masih banyak kader partai lain yang terlibat korupsi, bahkan lebih parah dari Demokrat.

Sementara kalangan memandang, kasus Emir Moeis jadi indikasi bahwa sindiran SBY itu mengena pada KPK. Emir dicap kader "sakti" asal partai yang berseberangan dengan pemerintah itu, karena meski sering disebut dalam banyak kasus, dia selalu lolos dari status tersangka. Kali ini Ketua Komisi XI DPR itu dihantam kasus proyek PLTU tahun anggaran 2004.

Namun, pengamat politik senior Arbi Sanit memandang terlalu jauh untuk menyimpulkan hal tersebut.  Gaya KPK dalam penanganan kasus korupsi membuatnya percaya tidak ada kaitan antara pernyataan SBY yang menjabat Presiden dengan penetapan tersangka untuk kader partai lain.

"Melihat gaya KPK, saya yakin sindiran seperti itu engga akan kena. Artinya, sindiran apapun dari SBY tidak akan jadi pertimbangan penting," kata pengajar ilmu politik itu kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka pada Emir Moeis, lanjut Arbi yakin, semata karena KPK baru punya faktanya sekarang. Gaya KPK adalah menetapkan orang sebagai tersangka berbekal data yang kuat.

"Pertimbangan KPK pasti pada fakta hukum, bukan pengaruh politik. PDIP tidak bisa berkutik dan menganggap kasus ini sarat politik. Kalau KPK punya bukti, PDIP tak akan bisa berkutik," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA