KASUS PROYEK HAMBALANG

Denny Indrayana: Peracayakan Saja Penuntasan Hambalang pada KPK!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 22 Juli 2012, 10:54 WIB
Denny Indrayana: Peracayakan Saja Penuntasan Hambalang pada KPK<i>!</i>
ilustrasi/ist
rmol news logo . Kasus Hambalang, yang kini sudah masuk dalam tahap penyidikan, harus dituntaskan sesuai dengan mekanisme dan proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu unsur-unsur non-hukum, apalagi politik, harus dihindari agar tidak masuk dalam proses hukum ini.

"Tentu saja kalau proses hukum tak bisa dilihat dari sisi-sisi yang lain," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM denny Indrayana, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (Minggu, 22/78).

Karena itu, Denny meminta semua pihak untuk mempercayakan penuntasan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi KPK merupakan lembaga independen yang layak dipercaya.

"Jadi kita serahkan langkah-langkah kepada KPK, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, langkah-langkah hukum lainnya," ungkap Denny.

Terkait dengan tersangka DK, yang merupakan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Denny tak mau berspekulasi.

"Saya tidak mau menebak kemana arahnya, saya serahkan sepenuhnya ini kepada KPK, untuk menegakan kasus korusi selurus-lurusnya. Saya yakin KPK bisa," demikian Denny. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA