Rapat pleno KPUD DKI Jakarta yang akan mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta belum dilangsungkan. Sedianya rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Pasalnya, saksi dari pasangan calon nomor urut 4, yaitu Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini belum hadir.
"Kita sudah menunggu dari jam 10. Kami mengusulkan dimulai saja, kecuali disepakati sampai jam berapa kita menunggu," ujar Ketua KPUD Dahlia Umar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat sesaat lalu (Kamis, 19/7).
Mendapat penjelasan seperti itu, saksi pasangan Joko Widodo-Basuki T. Purnama mengusulkan agar diberi toleransi 10 menit. Kalau tak juga datang, rapat dimulai. Diharapkan, pada pukul 11.00 nanti rapat pleno sudah bisa dimulai.
"Kalau begitu, kita sepakati 10 menit (waktu toleransi. Kalau (saksi pasangan Hidayat-Didik) tidak datang, kita mulai," timpal Dahlia Umar sambil mengetukkan palu tanda rapat pleno diskor. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: