Satu Anggota DPR Diberhentikan Badan Kehormatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 13 Juli 2012, 10:25 WIB
Satu Anggota DPR Diberhentikan Badan Kehormatan
ilustrasi/ist
RMOL. Hari ini adalah hari terakhir masa sidang IV DPR-RI periode 2011-2012. Penutupan sidang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna oleh Ketua DPR, Marzuki Alie.

Dalam paripurna penutupan ini juga akan ada penetapan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) sebagai mitra kerja Komisi V DPR, juga pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perguruan Tinggi

Selanjutnya akan ada laporan Badan Legislasi DPR mengenai Penetapan Penambahan RUU Prioritas dalam Prolegnas tahun 2012, dilanjutkan Pengambilan Keputusan.

Agenda yang paling dinanti adalah laporan Badan Kehormatan DPR mengenai keputusan etik alat kelengkapan DPR tersebut. Sebelum memasuki ruang rapat, Ketua BK, M. Prakosa, mengatakan, akan ada pemberhentian sementara.

"Nanti akan dibicarakan atau disampaikan di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan penetapan," ujar M. Prakosa di Gedung DPR, Jumat, (13/7).

BK akan laporkan kebijakan yang telah memutuskan pemberhentian sementara terhadap salah satu anggota Dewan.

Mengenai alasan pemberhentiannya, dia mensinyalir adalah alasan kasus hukum. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA