Dalam paripurna penutupan ini juga akan ada penetapan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) sebagai mitra kerja Komisi V DPR, juga pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perguruan Tinggi
Selanjutnya akan ada laporan Badan Legislasi DPR mengenai Penetapan Penambahan RUU Prioritas dalam Prolegnas tahun 2012, dilanjutkan Pengambilan Keputusan.
Agenda yang paling dinanti adalah laporan Badan Kehormatan DPR mengenai keputusan etik alat kelengkapan DPR tersebut. Sebelum memasuki ruang rapat, Ketua BK, M. Prakosa, mengatakan, akan ada pemberhentian sementara.
"Nanti akan dibicarakan atau disampaikan di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan penetapan," ujar M. Prakosa di Gedung DPR, Jumat, (13/7).
BK akan laporkan kebijakan yang telah memutuskan pemberhentian sementara terhadap salah satu anggota Dewan.
Mengenai alasan pemberhentiannya, dia mensinyalir adalah alasan kasus hukum.
[ald]
BERITA TERKAIT: