Prof. Thamrin Amal Tamagola: Heran, Kok KPK Belum Pernah Tangkap Orang Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Selasa, 10 Juli 2012, 14:28 WIB
Prof. Thamrin Amal Tamagola: Heran, Kok KPK Belum Pernah Tangkap Orang Asing
thamrin amal tamagola
rmol news logo Korupsi proyek pengadaaan Wisma Atlet dan korupsi proyek-proyek pemerintahan lainnya memang sangat disesalkan. Tapi, beruntung saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusutnya.

Tapi diingatkan, ada sebuah kejahatan kerah putih yang bisa memiskinkan oleh rakyat. Dan kejahatan itu lewat proses kebijakan, yaitu memberikan keistimewaan kepada asing mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia.

"Sekarang ini terjadi penjarahan dan penjualan (aset) negeri. Pemerintah sekarang telah mengkhianati,  negeri, rakyat dan konstitusi dengan penjualan yang membuat kontrak yang menghabisi (kekayaan) negeri ini," ujar sosiolog Prof. Thamrin Amal Tamagola dalam diskusi "Rezim Kleptokrasi: Dari Skandal Hambalang Sampai Korupsi Kitab Suci" di Rumah Perubahan, Duta Merlin, Jakarta Pusat (Selasa, 10/7).

Dia mengungkapkan, di Lampung dan Bima, aset-aset ekonomi rakyat paling dasar yaitu tanah, dirampas oleh perusahaan-perusahaan asing secara legal-konsititusional karena UUD 1945 sudah diamandemen. Karena itu, secara tidak langsung negara memfasilitasi asing. "Kekayaan Indonesia tinggal dari Sulawesi ke Timur," jelasnya.

Tapi, Gurubesar Universitas Indonesia ini heran, kenapa terhadap kejahatan jenis seperti ini, belum pernah digarap oleh KPK. "Kenapa KPK tidak pernah menangkap orang asing? Itu juga sangat mendasar. Yang konsisten tentang ini adalah Amien Rais dan Tjatur (Sapto Edy)," ungkapnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA