Eks Anggota Komisi VIII: Tidak Ada Masalah Saat Pembahasan Anggaran Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 06 Juli 2012, 11:15 WIB
Eks Anggota Komisi VIII: Tidak Ada Masalah Saat Pembahasan Anggaran Al Quran
dewi coryati/ist
RMOL. Pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran dengan mitra kerja Komisi VIII, yaitu Kementerian Agama, pada 2011 sudah sesuai dengan prosedur yang benar.

"Saya lihat semua pimpinan (Komisi VIII) tanda tangan, karena tidak ada sesuatu yang aneh dan yang perlu didiskusikan," kata eks anggota Komisi VIII DPR yang kini bertugas di Komisi IV, Dewi Coryati, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (6/7).

Dalam rapat bersama Komisi VIII saat itu, politisi PAN tersebut mengungkapkan, apa yang disampaikan Kementerian Agama sangat rasional karena populasi umat Islam di Indonesia mencapai 80 persen. Karena itu, sangat diperlukan bimbingan agama dengan Al Quran yang memadai.

"Angka-angkanya masuk akal," sebutnya

Sebagai bekas anggota Komisi VIII, Dewi menyatakan bersedia membantu KPK jika keterangannya diperlukan.

"Kami semua taat hukum, semua yang kami lakukan prosedural, kalau dipanggil sebagai saksi atau apapun kita siap," jelasnya.

Dia pun melihat masyarakat bersyukur menerima Al Quran yang disalurkan gratis oleh Kementerian Agama.

"Saya belum lihat ada penolakan Al Quran, bahkan para imam masjid dan masyarakat bersyukur diberikan Al Quran," bebernya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA