"Saya sendiri belum tahu, kita tahunya dari media," kata Dedi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/7).
Ia mengaku tak tahu menahu dengan proyek yang telah menjadikan Zulkarnaer Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, sebagai tersangka itu. Dedi mengaku baru sembilan bulan menjabat direktur pendidikan madrasah.
Dijelaskan dia, proyek tersebut dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Saya tidak dalam palaksana proyek tersebut, dan masalah tender saya tidak tahu," ucapnya
Mengenai, berapa anggran komputer untuk madrasah di MTS tahun 2011 lalu, ia tidak mengetahui pasti.
"Saya tidak tahu pastinya, tapi saya rasa tidak jauh beda dengan anggaran 2012 ini, yaitu Rp 50 miliar,"
Dedi mengaku menandatangani pelaksanaan proyek tersebut.
"Pengadaan itu sudah berjalan, namun saya menendatangani pelaksanaan itu, mungkin seperampat perjalanan itu saya ikut," terangnya.
Kalau nanti terbukti institusinya melakukan perbuatan korup, maka pihaknya akan patuh pada hukum.
"Kalau terbukti, ya patuh pada hukum," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: