Kalau Mau e-KTP Seumur Hidup, Ubah Dulu UU 23/2006

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 Juni 2012, 18:08 WIB
Kalau Mau e-KTP Seumur Hidup, Ubah Dulu UU 23/2006
e-ktp/ist
RMOL. Ada kendala regulasi yang akan dihadapi, jika ingin menjadikan E-KTP sebagai KPT seumur hidup. UU yang ditabrak adalah UU 23/2006.

"Dalam pasal 64 ayat (4) huruf (a) bahwa masa berlakuknya KTP hanya 5 tahun dan pasal 63 ayat (5) yang mewajibkan perpanjangan KTP jika sudah berakhir masa berlakunya. Kecuali yang berumur 60 tahun diberikan KTP seumur hidup sebagaimana pasal 64 ayat (5)," kata anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6).

Jika e-KTP disepakati untuk digunakan seumur hidup, sambung Burul, maka UU 23/2006 tentang Adminduk harus direvisi.

Masih kata Nurul, dari target sebesar 172 Juta, sampai dengan tanggal 26 Juni 2012, hasil pelayanan perekaman e-KTP secara nasional sudah mencapai 101.575.236 wajib e-KTP. Berarti tinggal sisa sekitar 71 juta Wajib e-KTP yang belum terdaftar.

"Mudah-mudahan sisanya tersebut bisa diselesaikan tahun ini," harapnya

E-KTP dengan basis data Iris dan finger print harus bisa berlaku seumur hidup kata Nurul, disebabkan karena data yang tersimpan atau terdaftar adalah data yang bisa digunakan dalam waktu panjang.

Keuntungan lain yang mencuat jika e-KTP diberlakukan seumur hidup ungkap Nurul adalah untuk hemat anggaran.

"Jumlah penduduk wajib KTP adalah 1,72 juta. Jika 1,72 juta dikalikan Rp. 4.586 harga licensi Afis, maka diperoleh anggaran Rp. 788.792.000.000. Itulah yang bisa dihemat jika e-KTP bisa diberlakukan seumur hidup. Jika Mendagri mau membuat sejarah dalam pemerintahannya, maka harus ada keberanian untuk menerapkan e-KTP seumur hidup, dengan catatan kita akan sama-sama mengubah UU No. 23/2006,"

Masih kata Nurul, Ada 10 daerah yang tidak bisa menyelesaikan e-KTP tepat waktu. Kendalanya adalah kalau bukan karena kepadatan penduduk juga karena jauhnya wilayah, sementara jumlah alat masih memiliki kekurangan.

"Harapan kita adalah bahwa diakhir tahun 2012, program e-KTP sudah berakhir sesuai target," ungkapnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA