Setelah Anas Diperiksa, Siapa Jadi Tersangka?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 27 Juni 2012, 00:21 WIB
Setelah Anas Diperiksa, Siapa Jadi Tersangka?
ilustrasi
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Kabarnya, nama tersangka tersebut sudah dikantongi KPK.

Untuk mengungkap korupsi Hambalang, KPK sendiri sampai saat ini sudah memeriksa sekitar seratusan orang. Diantaranya, mantan Kepala BPN, Joyo Winoto, politisi Demokrat Ignaitius Mulyono, Munadi Herlambang, Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M, Nazaruddin, dan istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa pejabat tinggi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, dua BUMN pelaksana proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.

Sementara untuk mendalami aliran dana Hambalang ke kongres Partai Demokrat di Bandung dua tahun lalu, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bualemo, Gorontalo, Ismiyati. Dalam kasus ini, KPK juga sudah berkali-kali memeriksa Mindo Rosalina Manullang dan Yulianis, mantan orang penting di Permai Group.

Siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK? Beredar kabar, nama tersangka akan diumumkan KPK tak lama setelah pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dilakukan nanti.

Ketua KPK Abraham Samad memastikan pemeriksaan terhadap Anas akan dilakukan pukul 09.30 pagi ini. Anas akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Abraham juga mengatakan akan memanggil ulang Anas kalau besok dia tidak hadir.

Anas sendiri saat ini tengah mengunjungi daerah. Agendanya bahkan sampai Kamis lusa (28/6). Tapi, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa memastikan Anas akan memenuhi panggilan KPK pagi ini.

Sekitar pukul 20.30 malam tadi, Anas dikabarkan tengah berada di Bandara Djuanda, Surabaya untuk melakukan perjalanan. Apakah Anas akan melakukan perjalanan ke Jakarta? Entahlah.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA