Demikian ditegaskan Jurubicara KPK Johan Budi SP, ketika ditanya tentang status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang akan diperiksa besok (Rabu, 27/6). Jadi, status Anas besok bukan sebagai saksi apalagi tersangka.
"Masih penyelidikan, statusnya (Anas) untuk dimintai keterangan," jelas Johan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa malam, 26/6).
Kasus penyelewengan proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang sudah ramai dibicarakan pertengahan tahun lalu. Bekas Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Rp 100 miliar dari proyek Hambalang mengalir kepada para politisi Demokrat, salah satunya Anas Urbaningrum. Uang diberikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, dua kontraktor pelaksana proyek tersebut, sebagai fee atas bantuan meloloskan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
KPK sendiri sudah memeriksa hampir seratusan orang untuk mengungkap bukti-bukti korupsi dalam proyek Hambalang.
[dem]
BERITA TERKAIT: