SIDANG MK

DR. Rizal Ramli: APBN-P 2012 Harus Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Juni 2012, 16:33 WIB
DR. Rizal Ramli: APBN-P 2012 Harus Dibatalkan
dr.rizal ramli/ist
RMOL. Akurasi dan kredibiltas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012 (perubahan) sangat rendah. Prediksi kenaikan harga minyak mentah hingga 110 atau 120 dolar AS per barel sebagai patokan menyusun APBNP hanya untuk menakut-nakuti rakyat. Sebab pada kenyataannya, harganya turun menjadi 90 dolar AS.

Demikian ungkap mantan Menteri Perekonomian DR. Rizal Ramli kepada wartawan usai menjadi saksi ahli pemohon judicial review UU 4/2012 tentang Perubahan atas UU 22/2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012, Pasal 7 ayat (6a) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sesaat tadi (Selasa, 26/6).

"Perkiraan rupiah bakal 9000 per dolar hari ini sudah 9.500. Bahkan kalau tidak dintervensi oleh BI, bisa-bisa sudah 10 ribu," beber DR. Rizal.

Dalam persidangan, mantan menteri keuangan itu menguraikan analisanya tentang postur anggaran 2012 kepada majelis hakim. Dari segi penerimaan anggaran, jelasnya, masih banyak terjadi kebocoran-kebocoran terutama di Dirjen Pajak. "Korupsi masih 30 persen, ada sektor-sekor yang mestinya dipajaki, malah tidak dipajaki," sebutnya.

Sementara dari segi pengeluaran, lanjut dia, ada subsudi terselubung sebesar 60 triliun setiap tahunnya dari negara kepada para pemilik bank dan bankir, dan itu berlangsung hingga tahun 2040 nanti.

"Itu sama sekali tidak adil. Harus segera dihentikan, uangnya dipakai kesejahteraan rakyat. Untuk pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok," imbaunya.

Masalah lainnya, masih kata dia, ada subsidi PLN yang membengkak mencapai 50 triliun. Jelas, beban ini tidak bisa dilimpahkan pada rakyat.

"Maka tadi saya minta pada majelis hakim, ini momentum untuk membatalkan APBNP ini, dan meminta pemerintah untuk memperbaikinya sehingga pro rakyat," tandas DR. Rizal.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA