Demikian ungkap mantan Menteri Perekonomian DR. Rizal Ramli kepada wartawan usai menjadi saksi ahli pemohon judicial review UU 4/2012 tentang Perubahan atas UU 22/2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012, Pasal 7 ayat (6a) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sesaat tadi (Selasa, 26/6).
"Perkiraan rupiah bakal 9000 per dolar hari ini sudah 9.500. Bahkan kalau tidak dintervensi oleh BI, bisa-bisa sudah 10 ribu," beber DR. Rizal.
Dalam persidangan, mantan menteri keuangan itu menguraikan analisanya tentang postur anggaran 2012 kepada majelis hakim. Dari segi penerimaan anggaran, jelasnya, masih banyak terjadi kebocoran-kebocoran terutama di Dirjen Pajak. "Korupsi masih 30 persen, ada sektor-sekor yang mestinya dipajaki, malah tidak dipajaki," sebutnya.
Sementara dari segi pengeluaran, lanjut dia, ada subsudi terselubung sebesar 60 triliun setiap tahunnya dari negara kepada para pemilik bank dan bankir, dan itu berlangsung hingga tahun 2040 nanti.
"Itu sama sekali tidak adil. Harus segera dihentikan, uangnya dipakai kesejahteraan rakyat. Untuk pendidikan, kesehatan, kebutuhan pokok," imbaunya.
Masalah lainnya, masih kata dia, ada subsidi PLN yang membengkak mencapai 50 triliun. Jelas, beban ini tidak bisa dilimpahkan pada rakyat.
"Maka tadi saya minta pada majelis hakim, ini momentum untuk membatalkan APBNP ini, dan meminta pemerintah untuk memperbaikinya sehingga pro rakyat," tandas DR. Rizal.
[dem]