Dituduh Terima Rp300 M, Marzuki Alie Siap Disumpah Pocong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 19 Juni 2012, 10:04 WIB
Dituduh Terima Rp300 M, Marzuki Alie Siap Disumpah Pocong
marzuki alie/ist
rmol news logo Ketua DPR, Marzuki Alie, tidak mau berpolemik soal tuduhan Wa Ode Nurhidayati, bahwa dirinya menerima jatah Rp 300 miliar dari pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, kasus yang membelit Wa Ode saat ini.

"Satu saja permintaan saya, agar dicarikan faktanya," ujar Marzuki saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Selasa, (19/6).

Fakta yang dimaksud Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini adalah, agar dicarikan, siapa yang memberikan, dimana dia memberikan, kepada siapa diberikan, apakah langsung atau ada perantaraan, bagaimana cara memberikan, dan dalam kaitan apa uang itu diberikan.

"Karena sulit dibuktikan, mari kita bersumpah atas nama Tuhan (siapa yang benar dan salah). Kita akan dilaknat tujuh turunan. Bila perlu dipocong agar suasana sakral terbangun, didepan para ulama Indonesia, dipakai lie detector," paparnya.

Marzuki tidak mau berpolemik karena agar bangsa ini tidak lagi disibukkan dengan fitnah sehingga habis waktu berpolemik.  "Padahal kita harus bekerja karena masih banyak rakyat yang harus dibantu," tekannya.

Kemarin siang, Selasa, (18/6) di depan KPK, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa-Republik Indonesia (BEM-RI) menggelar menuntut Marzuki Alie untuk diperiksa karena dugaan menerima jatah dari pembahasan DPPID itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA