Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo Yusril Ihza Mahendra menilai langkah KPK terlalu maju dalam mengusut kasus yang melilit Bhakti Investama. Kata dia, harusnya KPK memeriksa bagian personalia untuk menanyakan status James Gunardjo di Bhakti Investama, bukan langsung memeriksa, Hary yang menjabat direktur utama.
"Di Bhakti Investama kan ada 18 ribu lebih karyawan. Kalau Dirut ditanya soal satu karyawan, apakah Dirut tahu ini? Kenapa bukan bagian personalia dulu yang dipanggil," ujar bekas Menteri Kehakiman ini kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam.
James Gunardjo adalah pria yang ditangkap KPK di restoran padang, beberapa waktu lalu. Saat itu KPK memergokinya bersama seorang pegawai pajak Tommy Hidratno. Ada uang Rp 285 juta dalam kantung yang disita sebagai barang bukti.
Yusril mengingatkan KPK ada dampak ekonomi dari pemanggilan terhadap Hary Tanoe. Kata dia, Bhakti Investama adalah perusahaan besar dan terdaftar di bursa efek. Kalau terjadi gonjang-ganjing akibat proses hukum, harga saham bisa anjlok. Dan pengaruhnya bisa ke kondisi pasar secara umum.
"Kalau karyawan-karyawan itu kena PHK atas ini, gimana? Siapa yang ngasih makan mereka. Jadi, penegakan hukum itu yang wajar-wajar sajalah," imbuhnya.
Meski begitu, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia ini tetap mendorong Hary tetap memberikan kesaksian saat dipanggil KPK. Hal itu untuk membuktikan Hary taat para proses penegakan hukum.
Pada Rabu lalu, KPK mengagendakan akan memeriksa Hary Tanoe. Tapi, Hary mengaku tidak mendapat undangan. Dan dia pada hari itu menggelar jumpa pers.
Dalam jumpa pers, dia menegaskan, akan mendatangi KPK memberikan keterangan pada Jumat. Hal itu ia tepati. Namun, pada Jumat lalu itu dia tidak jadi diperiksa KPK, karena menurutnya, KPK belum siap, sehingga diagendakan ulang.
Namun, Ketua KPK Abraham Samad membantah bahwa ada agenda pemeriksaan pada hari Jumat itu. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: