KORUPSI PERPAJAKAN

Ruhut Sitompul: Tolong Perusahaannya Juga Dikejar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 09 Juni 2012, 20:16 WIB
Ruhut Sitompul: Tolong Perusahaannya Juga Dikejar
ilustrasi
RMOL. Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar keterlibatan perusahaan dalam kasus penyuap Tommy Handratno, pejabat eselon IV Dirjen Pajak.

"Saya berterima kasih kepada KPK atas penangkapan itu. Tapi jangan hanya pegawai pajaknya, wajib pajaknya, perusahannnya juga harus dikejar," kata Ruhut dalam diskusi live di salah satu stasiun televisi swasta (Sabtu, 9/6).  

"Kan ada perusahaannya, ada partai barunya juga," sindir Ruhut.

Dari pengalaman yang ada, sesal Ruhut, proses hukum terkait kasus korupsi perpajakan selalu diungkap tidak tuntas. Terutama terhadap perusahaan sebagai penyuap para pegawai pajaknya. Perusahaan yang menyuap Gayus Tambunan, misalnya, hingga kini tidak pernah dijerat.

Penyesalan Ruhut tentu beralasan. Perusahaan yang diduga menyuap Gayus tidak pernah dikejar. Padahal, dalam putusan terhadap Gayus, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai dia antara lain terbukti menerima suap dari PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin, tiga perusahaan Bakrie Group. Pada 2008 Gayus menerima uang USD 1 juta dari Alif Kuncoro terkait jasa pengurusan keringanan pajak PT Bumi Resources. Gayus menerima USD 500 ribu terkait Surat Ketetapan Pajak PT Kaltim Prima Coal periode 2001-2005. Kemudian Gayus juga menerima USD 2 juta dari Alif Kuncoro untuk mengurus sunset policy (penghapusan sanksi) bagi PT KPC dan PT Arutmin. Gayus diminta Alif untuk membuatkan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPT) periode 2005-2006.

"Jangan yang dikejar pegawai pajak yang kecil-kecil ini,  tolong itu (perusahaan)-nya juga dikejar," imbuh Ruhut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA