Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabut, 9/6).
"Perbaikan sistem belum optimal, reformasi birokrasi masih menjadi PR," kata dia.
Selain itu, kata politisi Hanura ini, munculnya kasus Tommy yang menerima suap Rp280 juta dari wajib pajak dipicu tidak adanya efek jera dari proses hukum terhadap oknum petugas pajak sebelumnya, seperti Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika.
"Harus ada efek jera, jangan sampai ada Tomyy-tommy lainnya,"imbuh dia.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: