Reformasi Birokrasi Perpajakan Masih Jadi PR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 09 Juni 2012, 16:01 WIB
Reformasi Birokrasi Perpajakan Masih Jadi PR
syarifuddin sudding/ist
RMOL. Penangkapan Tommy Handratno, pejabat eselon IV Dirjen Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa sistem perpajakan kita masih mentolerir para petugasnya untuk bertindak korup.

Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabut, 9/6).

"Perbaikan sistem belum optimal, reformasi birokrasi masih menjadi PR," kata dia.

Selain itu, kata politisi Hanura ini, munculnya kasus Tommy yang menerima suap Rp280 juta dari wajib pajak dipicu tidak adanya efek jera dari proses hukum terhadap oknum petugas pajak sebelumnya, seperti Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika.

"Harus ada efek jera, jangan sampai ada Tomyy-tommy lainnya,"imbuh dia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA