RMOL. Presiden SBY dinilai berperan besar menyelamatkan 72 WNI/TKI dari ancaman hukuman mati di lima negara, yakni Arab Saudi, Malaysia, China, Iran, dan Singapura.
“Diplomasi yang dilakukan Bapak Presiden benar-benar memÂbuahkan hasil. Makanya 72 WNI/TKI diselamatkan dari ancaÂman hukuman mati,’’ kata Juru Bicara Satuan Tugas Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (Satgas WNI/TKI) HumÂphrey Djemat kepada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, Ketua Umum AsoÂsiasi Advokat Indonesia (AAI) terÂsebut mempertanyakan, keÂnapa pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby diriÂbutkan.
“Marilah kita hargai diplomasi Bapak Presiden SBY. Saat masa tugas Satgas WNI/TKI saja sudah 72 orang diselamatkan dari ancaÂman hukuman mati. Bahkan akan bertambah di masa mendatang,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bukankah pembebasan itu haÂsil kerja keras Satgas?
Upaya Satgas melepaskan WNI/TKI dari ancaman hukuÂman mati tidak efektif tanpa duÂkungan diÂplomasi Presiden SBY. Namun jaÂrang disamÂpaiÂkan ke publik. Sebab, adaÂnya sikap saÂling menghormati dan menjaga hubungan baik. Ini bersifat conÂfidential di antara kepala negara. Tapi penyelesaiannya tetap berÂpegang pada asas keÂdaulatan huÂkum masing-masing negara.
Ya. Yang paling penting tentu diplomasi yang dilakukan Bapak Presiden. Itu tidak bisa disangkal. Buktinya, kasus terbaru saja, apaÂbila tidak ada upaya diplomasi dari Presiden SBY, sebenarnya TKI Tuti Tursilawati beberapa buÂlan lalu sudah dihukum panÂcung. Namun Raja Arab Saudi memperhatikan permintaan PreÂsiden agar diupayakan pemaafan. Akhirnya ditunda eksekusinya.
Kalau ditunda berarti belum diselamatkan dong?
Raja Arab Saudi meminta kaÂsus ini disidang ulang. Ini sungguh sangat membantu. ApaÂlagi, dalam sidang, 3 Juni 2012, hakim menanyakan kepada wakil keluarga korban, apa mau memÂberikan pemaafan kepada Tuti.
Kemudian hakim meminta waÂkil keluarga korban untuk memÂbicarakan dengan keluarga besar untuk memberikan pemaafan. Hakim sempat memberikan nasiÂhat bahwa orang yang memaafÂkan pahalanya luar biasa besar di hadapan Allah.
Upaya diplomasi itu, apa terÂmasuk Presiden memperhatiÂkan warga negara tertentu untuk menÂdapatkan keringaÂnan huÂkuman?
Saya kira begitu. Seringkali peÂmerintah memperhatikan warga negara tertentu untuk mendapatÂkan keringanan hukuman berdaÂsarkan permintaan negaranya.
Berarti terjadi tindakan timÂbal balik?
Betul. Tentunya tindakan peÂmeÂrinÂtah itu menghasilkan tindaÂkan resipokal (timbal balik) dari negara lain. Akibatnya banyak WNI/TKI yang terlepas dari hukuman mati atau diringankan hukumannya, termasuk kejahatan narkoba. Dengan dibebaskannya 72 WNI/TKI itu membuktikan bahwa upaya diplomasi memang berjalan efektif.
Bisa disebutkan rinciannya?
Yang diselamatkan itu adalah 24 orang di Arab Saudi, 23 orang di Malaysia, 22 orang di China, 2 orang di Iran, dan 1 orang di Singapura.
Ada yang menilai, diplomasi peÂmerintah selama ini kurang efekÂtif, tanggapan Anda?
Itu keliru. Tudingan yang meÂnyatakan bahwa tidak ada WNI/TKI yang berhasil dibebaskan pemerintah berdasarkan upaya diplomasi adalah sangat tidak benar.
Upaya diplomasi itu apa juga terkait kasus narkoba?
Banyak WNI yang dibebaskan itu terkait kasus narkotika. BerÂdasarkan pengalaman Satgas seÂlama ini berhubungan dengan negara-negara sangat keras dalam menerapkan hukuman terhadap kejahatan narkoba seperti MalayÂsia dan China, tindakan melepasÂkan atau meringankan warga negara asing dari ancaman huÂkuÂman mati bukan berarti menyuÂrutkan penegakan hukum di neÂgara tersebut. Hal yang sama pun berlaku di Indonesia.
Apa pemerintah Arab Saudi pernah meminta meringankan hukuman warga negaranya di sini?
Upaya diplomasi secara reÂsiproÂkal untuk membantu warga negara masing-masing adalah hal yang lumrah di antara kedua negara. Raja Arab Saudi melalui utusan khususnya meminta banÂtuan dan perhatian untuk warga negaranya yang punya masalah hukum di Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.