Jimly, Saut dan Nurhidayat Isi DKPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 Juni 2012, 17:57 WIB
Jimly, Saut dan Nurhidayat Isi DKPP
ilustrasi
RMOL. Komisi II DPR RI telah memilih tiga nama yang akan diajukan sebagai Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) yang bertugas untuk memeriksa dan memutuskan etik penyelenggaraan pemilu. Salah satunya, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Jimly Asshiddiqie.

"Akhirnya bulat seluruh fraksi bersepakat dalam rapat internal pada 31 Mei 2012, nama itu adalah Jimly Asshiddiqie, Saut Hamonangan Sirait (mantan anggota KPU) dan Nurhidayat Sardini (mantan Ketua Bawaslu)," ujar Ketua Komisi II, Agun Gunjar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa saat lalu (Senin, 4/6).
 
Agun mengaku sampai saat ini belum tahu dua nama yang mewakili dan diajukan oleh pemerintah. Namun dia yakin nama yang direkomendasikan pemerintah adalah orang yang mumpuni dan pakar dalam hal pemilu dan berpengalaman terkait teknis pemilu. Komposisi DKPP sendiri akan ditetapkan pada sidang paripurna DPR besok (Selasa, 5/6).

"Orang yang terpilih akan sangat efektif dalam menjalankan tugasnya di DKPP," ungkapnya.

DKPP sendiri terdiri dari tujuh orang, dengan komposisi satu dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, serta tokoh masyarakat. Sedangkan DPR bertugas memilih tiga orang dan pemerintah dapat mencalonkan dua orang. Komposisi dari KPU dan Bawaslu sendiri adalah Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA