"Kalau panitia bersedia menjaminnya, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi dan Polri bisa memberi izin konser," ujar anggota Komisi Hukum DPR dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, beberapa saat lalu (Kamis, 17/5).
Sikap Polda Metro Jaya yang langsung menolak memberi izin hanya karena ada unsur masyarakat yang tidak menyukai rencana pertunjukan itu, menurut Martin sangat mengherankan dan mengindikasikan rendahnya profesionalisme polisi dalam menangani masalah keamanan, terutama di era globalisasi ini.
Dia menyarankan Indonesia belajar dari kebijakan Korea Selatan dalam menangani konser Lady Gaga di negaranya, yakni melarang anak-anak di bawah usia 18 tahun menghadiri acara, juga melarang artis di panggung bergaya erotis atau vulgar.
"Acara konser di Korsel berjalan dengan baik dan sukses sekaligus menunjukkan polisinya tidak berpikiran picik atau berwawasan sempit," tutupnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: