Desakan itu disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, dalam cuitan akun Twitter pribadi @KetumProDEMnew, dikutip Jumat (24/3).
Selain itu, berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id., Agus Andrianto diketahui tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.
“Kapolri @ListyoSigitP juga harus nonaktifkan Kabareskrim, karena istrinya juga pamer gaya hidup mewah, 6 tahun tak lapor harta kekayaan. @KPK_RI pun harus sidik,†bunyi twit Iwan Sumule.
Jenderal Listyo Sigit diharapkan tidak tebang pilih dalam menindak tegas anggotanya. Khususnya terkait gaya hidup mewah istri-keluarga pejabat negara. Karena itu, Jenderal Listyo Sigit harus berani mencopot Komjen Agus, karena ulah istrinya tersebut.
“Pejabat Setneg, Esha pun dinonaktifkan, usai istri pamer harta, gaya hidup mewah. Agar pemerintah tak terkesan pencitraan, Kapolri @ListyoSigitP juga harus nonaktifkan Kabareskrim,“ pungkasnya.
BERITA TERKAIT: