Waduh, Setan Gundul pun akan Nyapres kalau Syarat Mengajukan Cukup Partai Yang Lolos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 12 Mei 2012, 13:57 WIB
Waduh, Setan Gundul pun akan Nyapres kalau Syarat Mengajukan Cukup Partai Yang Lolos
ahmad rofiq/ist
RMOL. Partai NasDem tidak sepakat bila syarat untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 2014 mendatang dipermudah. Karena hal itu sama saja membuat demokrasi kita tak berkualitas.

"Itu namanya demokrasi semakin tidak bermutu. Ini demokrasi akal-akalan yang tidak memakai akal sehat," ungkap Sekjen Partai NasDem Ahmad Rofiq kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Sabtu, 12/5).

Rofiq menanggapi usul Partai Gerindra agar partai yang lolos parliamentary treshold (PT) 3,5 persen bisa langsung mengajukan pasangan capres-cawapres pada 2014 mendatang. Pada tahun 2009, partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi di DPR atau meraup 25 persen suara yang bisa mengajukan pasangan capres-cawapres.

"Bagaimana kita akan mendapatkan kepemimpinan yang berkualitas kalau seleksinya cukup longgar begitu. Kalau modelnya begitu, setan gundul pun kalau dia bisa beli partai yang lolos PT pun bisa jadi capres-cawapres," tegas mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ini.

"Partai NasDem akan mengusulkan hanya partai pemenang ke-1, ke-2 dan ke-3 saja yang berhak memajukan capres cawapres. NasDem ingin demokrasi semakin berkualitas," ungkap Rofiq.

Artinya partai yang bisa mengajukan pasangan capres-cawapres tidak berdasarkan presentase, tapi berdasarkan urutan?

"Ya itu opsi. Kalau partai-partai itu tidak mau syarat 20 persen, maka pake urutan pemenang jauh lebih pas. Dan masyarakat dapat kepastian politik dan itu yang selama ini diinginkan oleh rakyat bahwa negara, partai dapat memberikan kepastian politik agar Indonesia segera bangkit dari ketertinggalan," jawab Rofiq. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA