RMOL. Polisi mengembangkan penyelidikan kasus pembobolan dana sejumlah bank. Kemungkinan adanya keterlibatan sindikat asing pun ditelusuri guna mengantisipasi raibnya dana nasabah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menÂÂjelaskan, perkara pemÂboÂboÂlan bank senantiasa jadi perhatian kepolisian. Apalagi dalam waktu seÂpÂÂekan belakangan, polisi meÂnaÂngani dua kasus pembobolan bank.
Kasus yang dimaksud adalah percobaan pemÂbobolan deposito berjangka seÂÂbesar Rp 610 miliar di Bank ManÂÂdiri. Dalam kasus ini, polisi meÂnaÂhan empat terÂsangka. KeÂlomÂÂpok terÂsangka diÂtangkap berkat koorÂdinasi bank dengan kepolisian.
Kedua, kasus pembobolan ATM nasabah berÂbagai bank yang melibatkan emÂpat tersangka. Semua tersangka hingÂga kemarin masih diinteroÂgasi kepolisian. Pemeriksaan maÂrathon dilaksanakan untuk memÂbongkar jaringan pelaku.
Rikwanto menilai, umumnya kasus-kasus kejahatan perbankan melibatkan jaringan terorganisir. Kelompok pembobol, rata-rata meÂmiliki keahlian atau pengeÂtaÂhuan perbankan. DeÂngan begitu, polisi sangat berÂhati-hati menangani kasus ini.
“Petugas masih memburu terÂsangka lain yang diduga terÂkait upaya pembobolan deposito Bank Mandiri,†ucapnya.
Dia menambahkan, keterliÂbaÂtan MRT, warga Malaysia dalam kaÂsus percobaan pembobolan deposito berÂjangka Bank Mandiri Rp 610 miÂliar jadi perhatian ekstra keÂpoÂlisian. Menjawab perÂtanyaan tenÂtang pengusutan perÂkara yang meÂlibatkan tersangka warga MaÂlaysia ini, dia meÂngaÂtakan, kepoÂlisian memberlakukan aturan yang sama pada semua tersangka.
“Tidak ada pengecualian dalam menangani kasus tersebut. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya dan diperiksa seperti tersangka lainnya,†tandasnya.
Informasi tentang penangÂkapan warga Malaysia ini sudah disampaikan ke Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia. Rikwanto belum mau menjabarkan detil materi pemeriksaan. Yang jelas, peÂmeriksaan ditujukan untuk meÂngembangkan kasus tersebut. Termasuk di dalamnya, keÂmungÂkinan adanya keterlibatan sinÂdikat asing lain di kasus itu. “Soal adanya dugaan sindikat asing di sini masih dikembangkan,†ujarÂnya kemarin.
Ia belum bisa memastikan angka kerugian yang diderita bank akibat kasus pembobolan. Untuk sementara, daÂlam kaÂsus pembobolan kartu ATM naÂsaÂbah berbagai bank, polisi baru berÂhaÂsil menyita uang Rp 132 juta.
Uang tersebut disita dari rekeÂning tersangka. Rekening itu, kata dia, dibuat tersangka secara khusus untuk menampung uang hasil kejahatannya. Menurutnya, penyidik masih mencari dan meÂnelusuri aliran dana hasil keÂjaÂhaÂtan lima tersangka yang ditangÂkap di Bali dan Banjarmasin. Bisa jadi, masih ada uang hasil keÂjaÂhatan pembobolan bank lain yang disembunyikan komplotan yang dituduh melakukan pelanggaran Undang Undang Transaksi ElekÂtronika dan Tindak Pidana PenÂcucian Uang tersebut.
Lebih jauh, Rikwanto mengÂhaÂrapkan, intensitas koordinasi anÂtara bank dan kepolisian seyogÂyanÂya selalu ditingkatkan. Hal itu diperlukan supaya proses hukum dalam kasus perbankan bisa cÂeÂpat diselesaikan. Artinya, perÂsoalan kerahasiaan data perÂbankan yang belakangan kerap menghambat penyidikan, sedikit banyak bisa diatasi.
REKA ULANG
Disangka Mau Mencairkan Deposito Milik Orang Lain
Aksi Warga Negara Malaysia berinisial MRT, didukung terÂsangÂka YP, RHS, dan PWR. PeÂnangÂkapan dilakukan ketika terÂsangka YP berusaha mencairkan bilyet deposito berjangka Bank Mandiri senilai Rp 610 miliar.
“Salah satu tersangka berinisial YP yang pertama kali melakukan pencairan,†kata Kepala Sub DiÂrektorat Fiskal Moneter DiÂtresÂkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Edi Suwandono, Jumat (4/5).
YP menyerahkan biliposito berÂjangka Bank Mandiri Rp 610 miliar bernomor seri AB027359 dan nomor Rekening 115020427628-3 atas nama rekening YP di Bank Mandiri Cabang Pangeran JayaÂkarÂta, Jakarta Pusat, 27 April 2012.
Lantaran bilyet deposito berÂjangka tersebut mencurigakan, petugas bank tidak langsung menÂcairkan bilyet tersebut. “PeÂtugas pemeriksa menolaknya kaÂrena pencairan harus dilakukan pemilik rekening,†katanya. SaÂyang, penolakan tersebut tidak membuat YP kapok.
Dia lalu membawa temannya, warga Malaysia berinisial MRT untuk mengelabui petugas. NaÂmun, upayanya gagal karena tiÂdak ada lampiran KTP. Untuk yang ketiga kalinya, MRT menÂdatangi Bank Mandiri pada Rabu (2/5), dengan membawa surat deÂposito dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik YP yang asli. NaÂmun, saat petugas bank meÂmeÂrikÂsa surat deposito berjangka terÂseÂbut, nama yang tertera bukanÂlah nama YP. Melainkan milik nasabah lain bernama YOW deÂngan nomor rekening 115-02-042728-3. “Bilyetnya sudah dicairkan atas nama YOW pada tahun 2007,†ucapnya.
Sementara pada bagian lain kaÂsus pembobolan bank, Unit III SubÂdit IV Cyber Crime DiÂtresÂkrimsus Polda Metro Jaya meÂngungkap jaÂriÂngan pembobol data dan pin ATM. Kasus pemÂbobolan data ATM tersebut terÂungkap setelah korban melapor ke polisi karena uangnya di ATM tiba-tiba terkuras.
Modus operandi tersangka dilakukan dengan cara memasang alat penyadap data atau skimer. “Beberapa orang yang dananya berkurang di rekening, melapor ke bank. Dari telusuran bank, meÂmang ada pengurangan dana. Bank lapor ke polisi, ternyata peÂnyusutan kebanyakan terjadi di daeÂrah Bali†kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes RikÂwanto, Selasa (8/5)
Atas laporan tersebut, polisi membekuk tersangka, yakni FIS alias IR alias FT (35), ZA (26), AA (25) dan TK (25). Barang bukti yang diamankan yakni dua laptop, 8 unit skimÂmer, sebuah prinÂter scaner, tiga unit cpu, seÂbuah mesin EDC, empat handÂphone, satu ikat karÂtu magnetic berÂbÂagai macam jeÂnis, tiga buku tabungan dan uang Rp 132 Juta.
Berikan Sanksi Maksimal Supaya Ada Efek Jera
Hendardi, Direktur Setara Institut
Direktur Setara Institut Hendardi sepakat bila tersangka kasus kejahatan perbankan diÂberikan sanksi maksimal. PemÂberlakuan aturan maksimal terÂhadap pelaku kejahatan ekoÂnoÂmi ini diperlukan agar tercipta efek jera.
Menurut dia, kejahatan perÂbankan dengan modus apapun selalu melibatkan pelaku proÂfesional. Selain itu, selalu juga dilaksanakan secara kelompok atau korporasi. “Kejahatan ini maÂsuk kategori kejahatan terÂorganisir,†tuturnya.
Perbaikan sistem perekrutan karyawan pun tak kalah penting dibandingkan pengawasan. “KaÂrena faktanya, biasanya pemÂbobolan bank berhasil kaÂrena ada kerjasama dengan orang dalam bank itu sendiri.â€
Lebih jauh, dia menilai, keÂterÂlibatan warga asing pada upaÂya pembobolan Bank Mandiri kali ini harus diwaspadai. Bisa saja, dalam skala global keÂjaÂhaÂtan ini dimanfaatkan sindikat asing untuk menggoyang perÂekonomian nasional.
Tingkat kerawanan di sektor ekonomi ini hendaknya bisa diÂatasi secepatnya. Langkah-langÂkah signifikan yang dapat diÂambil antara lain, meÂningkatkan koordinasi antar lembaga baik penegak hukum, pengawasan internal bank maupun lembaga otoritas pengawas bank.
Terkoneksinya kerjasama antar lembaga serta proses peÂneÂgakan hukum yang jelas, tenÂtu membuat pelaku kejahatan perbankan akan berhitung. Atau bahkan, jera melakukan aksi pembobolan-pembobolan bank seperti yang kerap terjadi di sini.
Jadi Peringatan Bagi Semua Bank
Nudirman Munir, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mÂÂeÂngiÂngatÂkan, kasus-kasus pembobolan bank yang ditangani Polda Metro Jaya hendakÂnya diÂseÂleÂsaiÂkan dengan cepat. Kasus terÂsebut hendaknya juga menjadi semacam peringatan bagi bank untuk senantiasa meningkatkan pengamanan internalnya.
“Kasus-kasus pembobolan bank menunjukkan adanya keÂlemahan sistem perbankan itu sendiri,†kata anggota DPR dari Partai Golkar ini.
Karena itu, mekanisme peÂngawasan dan kontrol oleh inÂternal bank harus senantiasa dievaluasi. Tujuannya supaya kontrol lalu lintas peredaran uang di lembaga keuangan terÂsebut lebih mudah terdeteksi. Dengan hal tersebut, otomatis bank bisa menekan keÂmungÂkinan adanya kasus pemÂbÂoÂboÂlan dana nasabahnya.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, prinsip keÂperÂcayaan nasabah bagi bank saÂngat vital. Jadi, jika ada keluhan nasabah tentang keburukan bank, maka nama baik bank meÂnjadi taruhan.
“Reputasi bank bisa hancur dan ditinggalkan naÂsabahnya,†jelas dia. Hal terÂsebut pun mau tak mau memÂpengaruhi perekoÂnomian negara.
Jadi, dia sangat sependapat apaÂbila tiap pelaku kejahatan perÂbankan dihukum seberat-beÂratnya. Persoalannya, damÂpak dari kejahatan perbankan ini sangat sistematis damÂpakÂnya. Bukan hanya mempeÂngaÂruhi kondisi bank yang dibobol saja, melainkan membawa pengaruh pada perekonomian rakyat.
“Dampak kejahatan perÂbanÂkan ini sangat sistematis. Begitu komplek. Karena itu penaÂngaÂnanÂnya tidak bisa setengah-seÂteÂngah,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: